Logo Kabarpemerintah
Redaksi KabarPemerintah.com, Seputar Fakta Pemerintahan, merupakan platform pemberitaan yang menekankan pada misi good goverment menuju Indonesia emas 2045

Wakil Ketua DPRD Sumenep Singgung PPPK Paruh Waktu, Minta Tak Persoalkan Gaji

Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 24 Dec 2025 03:01

Wakil Ketua DPRD Sumenep Singgung PPPK Paruh Waktu, Minta Tak Persoalkan Gaji

FOTO: Wakil Ketua DPRD Kab. Sumenep Indra Wahyudi

SUMENEP, KabarPemerintah.com – Postingan Facebook Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menyita perhatian publik. Unggahan tersebut ramai diperbincangkan karena menyinggung sikap dan pola pikir tenaga PPPK paruh waktu dalam menyikapi besaran gaji yang diterima.

Dalam unggahannya, Indra Wahyudi menilai PPPK paruh waktu seharusnya memahami sejak awal bahwa status tersebut berbeda dengan PNS maupun PPPK penuh waktu. Menurutnya, skema paruh waktu memang berimplikasi pada jam kerja dan penghasilan yang juga bersifat terbatas.

Ia meminta agar tenaga PPPK paruh waktu tidak terus mempersoalkan kecilnya gaji, apalagi sampai melakukan aksi unjuk rasa. Indra menegaskan bahwa pekerjaan penuh waktu seharusnya menjadi tanggung jawab aparatur yang berstatus PNS.

“Namanya juga paruh waktu, jadi ngantornya juga paruh waktu. Yang full time serahkan kepada PNS,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Lebih lanjut, Indra mendorong PPPK paruh waktu untuk memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan produktif di luar pekerjaan pemerintahan, seperti berwirausaha atau mencari pekerjaan sampingan. Menurutnya, hal itu lebih realistis untuk menunjang kebutuhan hidup dan keluarga.

Ia juga menilai sulit bagi seseorang untuk berkembang jika hanya mengandalkan penghasilan dari pekerjaan paruh waktu. Bahkan, kata Indra, banyak aparatur yang sudah berstatus PNS dan PPPK penuh waktu tetap memiliki usaha sampingan.

Unggahan tersebut ditutup dengan ajakan agar PPPK paruh waktu tidak hanya menunggu pengangkatan menjadi PNS atau PPPK penuh waktu, melainkan mulai mengambil langkah mandiri untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

Postingan ini pun memantik beragam respons warganet. Sebagian menilai pernyataan tersebut sebagai motivasi kemandirian, sementara lainnya menganggap pemerintah tetap perlu hadir memberikan kepastian dan perlindungan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi.

Isu PPPK paruh waktu sendiri hingga kini masih menjadi topik hangat, terutama menyangkut kejelasan regulasi, sistem penggajian, serta masa depan tenaga honorer di daerah.

(MAM/FS)

← Kembali ke Daftar