Usulan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Menguat, Purbaya: Bisa Jalan pada 2026 Jika Anggaran Siap
Ditulis oleh herman - 27 Apr 2026 05:00
FOTO: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam simposium PT SMI 2026 di Jakarta. Dok. Kemenkeu
JAKARTA, KabarPemerintah.com - Pemerintah tengah mengkaji peluang menghadirkan insentif fiskal baru bagi masyarakat yang ingin membeli sepeda motor listrik pada 2026. Nilai bantuan yang diusulkan mencapai sekitar Rp5 juta untuk setiap unit kendaraan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema tersebut diprioritaskan untuk pembelian motor listrik baru. Menurut dia, langkah itu dipertimbangkan karena pasar sepeda motor di Indonesia sangat besar, dengan penjualan tahunan yang mencapai jutaan unit.
"Kalau saya usulkan diberikan dulu untuk yang baru. Penjualan motor per tahun sekitar 6 juta unit, tapi tentu penyalurannya tidak sekaligus," ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (24/4).
Purbaya menjelaskan, rencana pemberian insentif tersebut belum diputuskan final. Saat ini, pembahasan masih dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Ia menegaskan kebijakan ini perlu dihitung matang, terutama dari sisi kemampuan fiskal negara dan dampaknya terhadap industri otomotif nasional.
Selain itu, Purbaya mengaku telah meminta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait usulan tersebut. Menurutnya, Presiden memberikan sinyal positif selama anggaran negara memungkinkan untuk mendukung program itu.
"Saya juga sudah meminta tanggapan Pak Presiden. Beliau memberi petunjuk, jalankan kalau memang anggarannya tersedia," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut angka Rp5 juta per unit masih merupakan usulan awal. Nilai akhir insentif nantinya akan ditentukan setelah koordinasi lintas kementerian selesai dilakukan.
"Subsidi mungkin sekitar Rp5 juta per motor. Tapi saya harus diskusi dulu dengan Menteri Perindustrian dan Pak Menko, lalu kami laporkan kembali ke Presiden sesuai arahan," jelasnya.
Jika terealisasi, kebijakan ini diyakini bisa mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia sekaligus mendukung target pengurangan emisi dan penguatan industri kendaraan ramah lingkungan di dalam negeri.
(MAM/YD)
← Kembali ke Daftar