Logo Kabarpemerintah
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) konsisten per 9 Juni sempat naik sekitar 4,8% ke level 5.599 dan bergerak di rentang 5.318–5.628.

Transport Pelatihan Sensus Ekonomi BPS Sumenep Bermasalah, Kelebihan dan Kekurangan Bayar Capai Rp19 Juta

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 12 Jun 2026 23:54

Transport Pelatihan Sensus Ekonomi BPS Sumenep Bermasalah, Kelebihan dan Kekurangan Bayar Capai Rp19 Juta

FOTO: Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep Dok. Istimewa

SUMENEP, KabarPemerintah.com – Pelaksanaan pelatihan Sensus Ekonomi yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep menjadi sorotan. Pasalnya, pada gelombang pertama pelatihan ditemukan adanya kelebihan dan kekurangan pembayaran uang transport peserta dengan total akumulasi mencapai sekitar Rp19 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelatihan Sensus Ekonomi tahun 2026 dibagi dalam empat gelombang. Setiap peserta memperoleh uang harian sebesar Rp130 ribu per hari selama tiga hari pelatihan. Selain itu, peserta juga berhak menerima biaya transportasi yang besarannya berbeda-beda sesuai standar biaya perjalanan dari Kabupaten Sumenep menuju kecamatan masing-masing.

Namun dalam realisasinya, pembayaran yang diterima peserta pada gelombang pertama ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan hak yang seharusnya diterima. Sebagian peserta menerima dana lebih besar dari ketentuan, sementara sebagian lainnya justru mengalami kekurangan pembayaran.

Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan BPS Kabupaten Sumenep menjelaskan bahwa besaran hak peserta sebenarnya sudah diatur secara jelas berdasarkan standar biaya transport yang telah ditetapkan.

"Kita harus tahu dulu besaran hak yang diterima peserta. Mereka mendapatkan uang harian karena menghentikan aktivitasnya selama mengikuti pelatihan, yaitu Rp130 ribu per hari. Sedangkan biaya transport berbeda-beda sesuai kecamatan yang menjadi dasar perhitungan," ujarnya.

Menurutnya, setelah dilakukan evaluasi terhadap pembayaran gelombang pertama, ditemukan adanya selisih pembayaran yang menyebabkan sebagian peserta menerima dana melebihi haknya dan sebagian lainnya menerima kurang dari yang seharusnya.

Akibat temuan tersebut, BPS Kabupaten Sumenep meminta peserta yang menerima kelebihan pembayaran untuk mengembalikan dana tersebut melalui penanggung jawab (PJ) di masing-masing kecamatan. Sementara peserta yang mengalami kekurangan pembayaran dijanjikan akan menerima transfer tambahan sesuai selisih yang belum dibayarkan.

Bendahara BPS Kabupaten Sumenep mengakui kekeliruan tersebut berasal dari kesalahan administrasi dalam proses pembayaran.

"Ini memang kesalahan kami. Kami meminta kesediaan peserta untuk mengembalikan kelebihan bayar melalui PJ kecamatan. Kalau tidak dikembalikan, saya yang harus mengganti," katanya.

Ia menyebut total nilai kelebihan dan kekurangan pembayaran yang sedang dilakukan penyesuaian mencapai sekitar Rp19 juta.

Muncul Keluhan Ketidaksesuaian Perhitungan Transport

Di tengah proses pengembalian dana tersebut, sejumlah peserta juga mempertanyakan mekanisme penentuan biaya transport yang diterima.

Beberapa peserta mengaku memperoleh biaya transport berdasarkan wilayah penugasan, bukan berdasarkan domisili atau titik keberangkatan mereka menuju lokasi pelatihan di Kota Sumenep. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketimpangan karena terdapat peserta dari wilayah daratan yang memperoleh besaran transport setara peserta dari wilayah kepulauan.

Sebagai contoh, peserta yang berdomisili di Kecamatan Kalianget disebut menerima biaya transport dengan nominal yang mengacu pada kecamatan lain. Bahkan ada peserta dari wilayah daratan yang mendapatkan biaya transportasi dengan besaran setara peserta dari daerah kepulauan yang secara geografis memiliki biaya perjalanan lebih tinggi.

Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan transport yang digunakan dalam pelaksanaan pelatihan.

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, bendahara mengaku tidak mengetahui secara rinci mekanisme teknis penentuan besaran transport peserta.

"Kami tidak tahu soal itu karena bagian teknis ada di bawah," ujarnya singkat.

Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Temuan kelebihan dan kekurangan pembayaran serta munculnya perbedaan penerimaan biaya transport antarpeserta memunculkan tuntutan agar proses pengelolaan anggaran pelatihan dilakukan lebih transparan dan akurat.

Sejumlah peserta berharap BPS Kabupaten Sumenep melakukan evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada gelombang pelatihan berikutnya. Terlebih, dana yang digunakan berasal dari anggaran negara yang seharusnya disalurkan sesuai ketentuan dan hak masing-masing peserta.

(MAM/RED)

← Kembali ke Daftar