Tonggak Baru di Hari Buruh 2026, Presiden Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Ditulis oleh herman - 01 May 2026 11:41
FOTO: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional Dok. Setpres
JAKARTA, KabarPemerintah.com - Momentum Hari Buruh Internasional 2026 menjadi catatan penting bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) saat menghadiri peringatan May Day di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5).
Pengesahan aturan tersebut dinilai sebagai langkah bersejarah setelah perjuangan panjang selama puluhan tahun untuk menghadirkan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyebut regulasi itu menjadi jawaban atas penantian panjang para pekerja rumah tangga yang selama ini belum memiliki payung hukum yang jelas.
"Hari ini saya melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ini perjuangan lama, sekitar 22 tahun," ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh.
Ia menegaskan, sejak Indonesia merdeka belum pernah ada undang-undang khusus yang mengatur perlindungan pekerja rumah tangga. Karena itu, pengesahan UU PPRT menjadi momen penting dalam sejarah ketenagakerjaan nasional.
Menurut Prabowo, selama ini banyak pekerja rumah tangga bekerja tanpa kepastian hak, mulai dari upah, jam kerja, hingga perlindungan dasar lainnya. Kondisi tersebut kini diharapkan berubah dengan hadirnya undang-undang baru tersebut.
"Pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga," tegasnya.
Presiden juga menyampaikan penghormatan kepada seluruh pekerja yang mencari nafkah secara jujur. Ia menilai buruh, petani, nelayan, hingga pekerja sektor informal merupakan kelompok yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa.
"Saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Orang yang bekerja dengan keringatnya, bekerja halal, adalah orang mulia," ucapnya.
Prabowo menambahkan, arah kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir difokuskan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama kalangan pekerja dan masyarakat kecil.
Pengesahan UU PPRT di panggung Hari Buruh 2026 menjadi simbol kuat kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja yang selama ini kerap terpinggirkan. Pemerintah menegaskan pekerja rumah tangga kini memiliki pengakuan dan perlindungan hukum yang lebih jelas.
(RBT/MAM)
← Kembali ke Daftar