Logo Kabarpemerintah
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkoreksi 0,69% ke level 6.365,37 pada perdagangan Senin (10/8). Sempat menyentuh level tertinggi di 6.462,74, pergerakan indeks hari ini (11/8) diproyeksikan masih dibayangi koreksi terbatas dengan area support di kisaran 6.300.

“Sumenep Kepulauan” Jangan Sekadar Ganti Nama, Masyarakat Butuh Perubahan Nyata

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 12 Aug 2026 13:08

“Sumenep Kepulauan” Jangan Sekadar Ganti Nama, Masyarakat Butuh Perubahan Nyata

FOTO: Roni Ardiyanto Ketua DPC GMNI Kabupaten Sumenep. Dok. Istimewa

Oleh: RONI ARDIYANTO

Ketua DPC GMNI Sumenep 

Wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi “Kabupaten Sumenep Kepulauan” yang digulirkan Bupati Sumenep patut mendapat perhatian serius. Bukan karena gagasan tersebut tidak memiliki tujuan baik, tetapi karena perubahan nama sebuah daerah bukan perkara sederhana yang dapat diputuskan hanya berdasarkan semangat membangun identitas.

Ada pertanyaan mendasar yang semestinya dijawab terlebih dahulu: seberapa mendesak perubahan nama tersebut bagi masyarakat Sumenep, khususnya masyarakat kepulauan?

Jika tujuan utamanya adalah memperkuat identitas kepulauan, tentu niat tersebut patut diapresiasi. Sumenep memang memiliki wilayah kepulauan yang luas dengan potensi ekonomi, budaya, kelautan, dan pariwisata yang besar.

Namun, identitas tidak cukup dibangun melalui sebuah nama.

Identitas kepulauan akan jauh lebih bermakna apabila masyarakatnya merasakan kehadiran pemerintah melalui pembangunan yang nyata. Jalan dan transportasi yang layak, layanan kesehatan yang mudah dijangkau, pendidikan yang berkualitas, konektivitas antarpulau, serta penguatan ekonomi masyarakat adalah bentuk keberpihakan yang jauh lebih konkret.

Jangan Sampai Salah Menentukan Prioritas

Masyarakat kepulauan Sumenep masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Akses transportasi antarpulau, fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, hingga pemerataan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah.

Dalam kondisi seperti itu, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka: apakah perubahan nama benar-benar menjadi kebutuhan paling mendesak?

Perubahan nomenklatur tentu memiliki konsekuensi administratif dan anggaran. Dokumen kependudukan, administrasi pemerintahan, identitas lembaga, papan nama, dokumen resmi, hingga berbagai kebutuhan administratif lainnya berpotensi harus disesuaikan.

Artinya, ada sumber daya yang harus disiapkan.

Karena itu, jangan sampai pemerintah mengeluarkan energi dan anggaran besar untuk sesuatu yang secara substansi belum tentu menjadi kebutuhan utama masyarakat, sementara persoalan pembangunan yang menyentuh kehidupan sehari-hari masih menunggu penyelesaian.

Sumenep Bukan Sekadar Nama

Sumenep memiliki sejarah panjang. Identitas Sumenep tidak lahir kemarin sore dan tidak hanya melekat pada nama administratif sebuah kabupaten.

Di dalam nama Sumenep terdapat sejarah, kebudayaan, tradisi, dan perjalanan panjang masyarakatnya. Karena itu, perubahan nama harus melalui kajian yang serius, bukan sekadar pertimbangan politik atau pencitraan.

Kajian akademis, historis, sosiologis, ekonomi, dan hukum harus menjadi dasar sebelum gagasan tersebut dibawa lebih jauh.

Pemerintah juga harus menjelaskan apa manfaat konkret yang akan diperoleh masyarakat setelah nama Kabupaten Sumenep berubah menjadi “Kabupaten Sumenep Kepulauan”.

Apakah perubahan tersebut akan meningkatkan anggaran untuk kepulauan? Apakah akan memperbaiki pelayanan publik? Apakah akan mempercepat pembangunan infrastruktur? Apakah akan memperkuat posisi Sumenep dalam kebijakan nasional mengenai wilayah kepulauan?

Jika jawabannya tidak jelas, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan urgensinya.

Jangan Libatkan Masyarakat Hanya Setelah Keputusan Dibuat

Perubahan nama kabupaten merupakan persoalan publik. Maka masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek kebijakan.

Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang luas. Tokoh masyarakat, tokoh adat, sejarawan, budayawan, akademisi, mahasiswa, pelaku usaha, serta masyarakat daratan dan kepulauan harus diberikan kesempatan menyampaikan pendapat.

Public hearing dan jajak pendapat dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengukur sejauh mana masyarakat menerima atau menolak gagasan tersebut.

Sebab, demokrasi bukan hanya soal siapa yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, tetapi juga bagaimana keputusan tersebut dibangun melalui proses yang transparan dan partisipatif.

Transparansi Anggaran Jangan Diabaikan

Hal lain yang tidak kalah penting adalah persoalan anggaran.

Jika pemerintah serius mendorong perubahan nama tersebut, maka estimasi biaya harus dibuka kepada publik. Berapa kebutuhan anggarannya? Dari mana sumber dananya? Apa saja dokumen yang harus diperbarui? Berapa lama proses transisinya?

Masyarakat berhak mengetahui seluruh konsekuensi tersebut.

Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi slogan “Sumenep Kepulauan”, sementara tidak pernah mengetahui berapa biaya yang harus dibayar dari uang publik.

Kepulauan Tidak Butuh Sekadar Slogan

Kami di DPC GMNI Sumenep berpandangan bahwa memperkuat identitas kepulauan adalah hal penting. Tetapi identitas tersebut tidak akan otomatis kuat hanya karena kata “Kepulauan” ditambahkan pada nama kabupaten.

Kepulauan membutuhkan kebijakan afirmatif, bukan sekadar nomenklatur.

Masyarakat kepulauan membutuhkan anggaran yang berpihak, infrastruktur yang layak, transportasi yang aman dan terjangkau, layanan kesehatan yang mudah diakses, pendidikan yang berkualitas, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Jika semua itu terpenuhi, tanpa mengubah nama pun masyarakat akan merasakan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk wilayah kepulauan.

Karena itu, DPC GMNI Sumenep menyatakan menolak wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi “Kabupaten Sumenep Kepulauan” apabila belum didasarkan pada kajian akademis dan naskah akademik yang jelas, komprehensif, serta melibatkan partisipasi publik.

Jangan sampai “Sumenep Kepulauan” hanya menjadi perubahan nama di atas kertas. Masyarakat tidak membutuhkan sekadar nama baru. Mereka membutuhkan kebijakan baru, pembangunan yang lebih adil, dan keberpihakan yang benar-benar dirasakan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan seberapa indah sebuah nama daerah, tetapi seberapa nyata perubahan yang dirasakan rakyatnya.

Jika ingin menjadikan Sumenep benar-benar sebagai kabupaten kepulauan, mulailah dari kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kepulauan. Bukan dari mengganti namanya.

← Kembali ke Daftar