Sumatera Utara Jadi Provinsi dengan Kasus Narkoba Anak Tertinggi, Polri Sebut Anak Dimanfaatkan Jaringan Kurir
Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 26 Oct 2025 12:31
FOTO: Ilustrasi anak menjadi kurir narkoba
JAKARTA, KabarPemerintah.com – Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah kasus narkoba anak terbanyak di Indonesia. Data Bareskrim Polri mencatat, sepanjang Januari–Oktober 2025, 150 anak di bawah umur terjerat kasus narkoba, baik sebagai pemakai maupun kurir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan jaringan narkoba sengaja menggunakan anak-anak karena dianggap memiliki risiko hukum lebih rendah. “Itu kan orang pintar, pakai kurir anak-anak supaya gampang lepas karena pidana anak,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Data Kasus Narkoba 2025
Polri melalui Bareskrim dan jajaran Polda berhasil mengungkap 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 51.763 tersangka ditahan, terdiri dari:
WNI: 48.692 pria, 2.764 wanita, dan 150 anak.
WNA: 130 pria dan 27 wanita.
Sumatera Utara menempati posisi tertinggi untuk peredaran dan penggunaan narkoba anak, menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tersangka dijerat dengan berbagai pasal UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114, 111, dan 112, serta ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar untuk tindak pidana pencucian uang terkait narkoba.
Anak-anak Dimanfaatkan Jaringan Narkoba
Eko menegaskan keterlibatan anak-anak masih menjadi rahasia penyidikan. Anak-anak sering dijadikan kurir karena dianggap lebih mudah lolos dari hukuman pidana dewasa. Fenomena ini menjadi peringatan serius bagi aparat dan masyarakat.
“Pencegahan dan rehabilitasi harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum agar anak yang terjerat bisa kembali ke lingkungan sosial dengan aman,” tambahnya.
Kasus ini menjadi alarm bagi Sumatera Utara dan seluruh Indonesia. Aparat kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat perlu bersinergi untuk memutus jaringan narkoba dan melindungi anak-anak dari risiko penyalahgunaan narkoba.
Dengan langkah preventif dan kuratif yang tepat, diharapkan angka kasus narkoba anak tidak terus meningkat dan generasi muda tetap terlindungi.
(KabarPemerintah.com/M.AM)
← Kembali ke Daftar