Rujukan Tak Kunjung Jalan, Nyawa Pasien di Puskesmas Bluto Sumenep Tak Tertolong
Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 24 Nov 2025 14:05
FOTO: Seorang pasien yang telah lemas sebab sesak (ilustrasi)
SUMENEP, KabarPemerintah.com — Kematian seorang pasien perempuan berinisial H di Puskesmas Bluto, Kecamatan Bluto, memicu kemarahan keluarga. Mereka menilai keterlambatan rujukan yang berlangsung hingga berjam-jam menjadi faktor utama yang merenggut nyawa almarhumah pada Senin, 24 November 2025.
Hariyono, keluarga korban, menyebut proses pelayanan sejak awal sudah janggal. H datang dengan keluhan sesak dan lemas. Pemeriksaan dokter menunjukkan komplikasi, mulai dari diabetes hingga gangguan lambung dan paru. Pada pukul 08.00 WIB, dokter jaga memutuskan H harus dirujuk.
“Tapi keputusan itu hanya berhenti di mulut. Sampai pukul 12.00, pasien masih terbaring di puskesmas,” kata Hariyono.
Administrasi Bukan Alasan Menahan Nyawa
Keluarga menilai petugas sengaja atau abai menunda rujukan tanpa penjelasan. Hariyono menegaskan, alasan administratif tidak sebanding dengan nyawa pasien.
“Kalau pun ada berkas kurang, itu bisa dibereskan sambil jalan. Bukan dijadikan alasan menunggu sampai pasien makin kritis,” ujarnya.
Kejanggalan lain muncul saat oksigen dipasang. Menurut keluarga, tidak ada reaksi apa pun pada tubuh pasien.
“Kami menduga tabungnya kosong. Kalau alat dasar seperti itu bermasalah, bagaimana nasib pasien?” katanya.
Puskesmas Membantah, Keluarga Menganggap Klarifikasi Tak Menjawab Inti Masalah
Kepala Puskesmas Bluto, dr. Rifmi Utami, menyampaikan bantahan. Ia menyebut pasien sudah mendapat stabilisasi lengkap, infus, oksigen, dan obat emergensi sembari menunggu proses rujukan.
“Pada saat yang sama kami juga menangani satu kasus kegawatdaruratan lain,” ujarnya.
Namun keluarga melihat jawaban itu tidak menyentuh persoalan mendasar, mengapa rujukan yang sudah diputuskan sejak pagi tidak segera dilakukan?
Keluarga Minta Usut Tuntas
Hariyono menegaskan bahwa keluarga tidak sedang mencari kesalahan secara serampangan, tetapi meminta kejelasan atas rentetan prosedur yang dinilai tidak berjalan semestinya.
“Ini bukan soal salah benar saja. Ini soal menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pelayanan. Kami tidak ingin kejadian seperti ini dialami orang lain,” katanya.
Kasus ini memantik kembali diskusi mengenai kesiapsiagaan fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam menangani pasien gawat darurat, yang seharusnya bergerak cepat, tidak tersandera birokrasi, dan tidak boleh kehilangan waktu.
(RBT/M.AM)
← Kembali ke Daftar