Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Ungkap Awal Persoalan
Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 22 Aug 2026 03:03
FOTO: Ruben Onsu di tetapkan menjadi tersangka dugaan penipuan. Dok. Istimewa
JAKARTA, KabarPemerintah.com - Nama Ruben Onsu kembali menjadi perhatian. Kali ini, bukan soal dunia hiburan, melainkan perkara hukum.
Ruben ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Status tersebut ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Kabar ini mencuat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Perkara tersebut berawal dari laporan polisi yang dibuat pada Agustus 2025 oleh seorang pelapor berinisial P, dengan korban berinisial DM.
Di tengah kabar tersebut, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, akhirnya memberikan penjelasan. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Ruben setelah pemberitaan mengenai status tersangka ramai beredar.
Minola mengatakan Ruben terkejut saat mengetahui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, Ruben disebut tidak berniat menghindari proses hukum. Ia justru memilih menghadapi persoalan tersebut dan memberikan keterangan kepada penyidik.
"Dia menceritakan tentu dia kaget, shock dengan pemberitaan itu. Namun dia paham bahwa memang ada satu proses yang memang harus dia jalani," kata Minola.
Menurut Minola, Ruben merupakan orang yang bertanggung jawab dan memahami bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan.
Minola kemudian membeberkan versi cerita yang disampaikan Ruben kepadanya.
Menurut dia, persoalan tersebut pada awalnya bukan kerja sama investasi. Ruben disebut tengah membutuhkan dana sehingga meminjam uang kepada pihak terkait.
Dalam perjalanan, muncul pembicaraan untuk mengubah hubungan tersebut menjadi kerja sama usaha.
"Ruben butuh uang, dia butuh pinjaman, maka dia pinjam uang. Jadi awalnya itu adalah pinjaman, namun ada usulan atau ide bagaimana kalau misalnya kemudian juga ada kerja sama," ujar Minola.
Versi tersebut kini menjadi bagian penting yang akan dijelaskan dalam proses hukum.
Minola juga menyebut Ruben dan pihak pelapor sebelumnya memiliki komunikasi yang cukup baik.
Karena itu, Ruben menilai persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan miskomunikasi. Untuk sementara, Ruben bahkan memilih menangani persoalan tersebut secara pribadi sebelum melibatkan kuasa hukum secara penuh.
Namun, perkara tetap berjalan. Polisi sebelumnya telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, sebelum menetapkan Ruben sebagai tersangka.
Setelah status tersangka diumumkan, penyidik dijadwalkan memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu nantinya menjadi kesempatan bagi Ruben untuk menyampaikan versinya secara langsung kepada penyidik sekaligus menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
Kasus ini masih dalam proses hukum. Status tersangka juga bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah. Pembuktian mengenai dugaan tindak pidana akan ditentukan melalui proses hukum yang berlaku.
(RSH/MAM)
← Kembali ke Daftar