Logo Kabarpemerintah
IHSG ditutup menguat 0,87% atau naik 49,44 poin ke level 5.744,56 pada perdagangan Kamis (2/7/2026). Penguatan ditopang optimisme pasar terhadap perkembangan geopolitik global dan arah kebijakan suku bunga.

Pria di Sampang Disekap dan Dianiaya 3 Hari, Utang Rp300 Juta Diduga Jadi Pemicu

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 10 Aug 2026 03:52

Pria di Sampang Disekap dan Dianiaya 3 Hari, Utang Rp300 Juta Diduga Jadi Pemicu

FOTO: Ilustrasi tangan seorang pria yang diduga menjadi korban penyekapan di Sampang, Jawa Timur, dalam kondisi terikat tali. Dok. Istimewa

SAMPANG, KabarPemerintah.com – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang pria di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menggegerkan warga.

Korban berinisial H (35) diduga disekap selama tiga hari oleh sejumlah orang yang disebut masih memiliki hubungan sebagai tetangga. Persoalan utang piutang senilai sekitar Rp300 juta diduga menjadi pemicu kejadian tersebut.

Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan korban dalam kondisi terikat beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, H terlihat duduk di kursi kayu tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek. Tangan dan kakinya tampak diikat menggunakan tali yang dikaitkan ke tiang kayu.

Wajah korban terlihat memar. Pada bagian punggungnya juga tampak luka. Sejumlah pria terlihat berada di sekitar korban.

Disekap Selama Tiga Hari

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, dugaan penyekapan berlangsung sejak 5 hingga 8 Agustus 2026.

Peristiwa itu terungkap ketika polisi mendatangi rumah salah satu orang yang diduga terlibat. Awalnya, petugas tidak menemukan korban di dalam rumah tersebut.

Namun, polisi kemudian menemukan istri korban berinisial D. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas akhirnya menemukan H dalam kondisi diduga disekap.

"Polisi lalu masuk ke dalam rumah dan menemukan istri korban berinisial D. Setelah dilakukan penggeledahan, korban ditemukan sedang disekap," kata Eko, Minggu (9/8/2026).

H bersama istrinya kemudian dibawa untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan orang-orang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Empat Orang Sudah Diamankan

Polisi kemudian mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka masing-masing berinisial ZND (56), PR (60), MSD (40), dan HD.

Keempatnya merupakan warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Kapolsek Ketapang AKP Kusmanto mengatakan, empat orang tersebut diamankan tim gabungan Polsek Ketapang dan URC Satreskrim Polres Sampang pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tim telah mengamankan di antaranya ZND, PR, MSD dan HD," ujar Kusmanto.

Meski begitu, kasus ini belum sepenuhnya terungkap. Polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat, yakni BR dan SD.

Keempat orang yang telah diamankan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

Berawal dari Utang Rp300 Juta

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga penyekapan dan penganiayaan tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang.

Nilai utang yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp300 juta. Utang tersebut disebut belum diselesaikan korban selama kurang lebih 1,5 tahun.

"Motifnya, diduga karena utang piutang, namun kami masih terus dalami kasus ini," kata Eko.

Kusmanto juga menyebut hasil pemeriksaan sementara terhadap korban dan para terduga pelaku mengarah pada persoalan utang piutang dengan nilai sekitar Rp300 juta.

Narasi Narkoba Belum Terbukti

Selain soal utang, video yang beredar di media sosial juga disertai narasi yang mengaitkan kasus tersebut dengan narkoba.

Namun, polisi memastikan sejauh ini belum menemukan indikasi yang mengarah pada dugaan kasus narkoba.

Penyidik masih menggali keterangan dari korban maupun para terduga pelaku. Polisi juga tengah memastikan kronologi lengkap kejadian, termasuk siapa saja yang terlibat dan peran masing-masing dalam penyekapan maupun penganiayaan tersebut.

Dua orang yang masih dalam pengejaran juga menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini.

Polisi memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan berjalan lebih jauh.

(RBT/MAM)

← Kembali ke Daftar