Logo Kabarpemerintah
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemakmuran. Komitmen Pendidikan Nasional, Presiden Prabowo Subianto Targetkan Sekolah Modern dan Berbasis Teknologi Rampung 2028. Dari MBG hingga Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Dorong Arus Ekonomi Kembali ke Rakyat.

Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Hutan Lindung, Tegaskan Ekonomi RI Harus Kembali ke UUD 1945

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 20 May 2026 23:25

Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Hutan Lindung, Tegaskan Ekonomi RI Harus Kembali ke UUD 1945

FOTO: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI. Dok. Setpres/Cahyo

JAKARTA, KabarPemerintah.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten dalam pidato di Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti sejumlah persoalan ekonomi nasional, termasuk maraknya tambang ilegal dan lemahnya penegakan hukum di kawasan hutan lindung.

Berbicara di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Prabowo menyebut Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi utama sistem ekonomi Indonesia yang sejak awal dirancang untuk menjamin kesejahteraan rakyat secara merata.

Menurut dia, arah ekonomi nasional tidak boleh melenceng dari prinsip gotong royong dan asas kekeluargaan sebagaimana diwariskan para pendiri bangsa. Prabowo menilai sistem ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Perekonomian kita dibangun sebagai usaha bersama, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai persoalan ekonomi yang terjadi saat ini merupakan dampak dari penyimpangan terhadap amanat konstitusi. Mulai dari praktik manipulasi ekspor, under invoicing, hingga aktivitas pertambangan ilegal disebut menjadi contoh nyata kebocoran ekonomi negara.

Dalam kesempatan itu, Prabowo secara khusus menyoroti aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung yang dinilai berlangsung terlalu lama tanpa penindakan tegas. Ia mempertanyakan mengapa praktik tersebut bisa terus berjalan bertahun-tahun.

“Bagaimana bisa ada orang yang menambang di hutan lindung bertahun-tahun tetapi tidak ada yang berani menegakkan hukum,” tegasnya.

Prabowo mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kebocoran ekonomi diperkirakan mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat setiap tahun. Karena itu, ia meminta seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga negara, berani mengambil langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola ekonomi nasional.

Menurut Prabowo, Indonesia tidak bisa berharap mendapatkan hasil berbeda apabila kesalahan yang sama terus diulang. Pemerintah, kata dia, akan berupaya mengembalikan pengelolaan kekayaan negara sesuai amanat konstitusi agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat.

Pidato tersebut sekaligus menjadi penegasan arah pemerintahan Prabowo yang ingin memperkuat ekonomi nasional berbasis konstitusi, memperbaiki pengawasan sumber daya alam, serta menutup celah kebocoran yang selama ini merugikan negara.

(RMN/MAM)

← Kembali ke Daftar