Prabowo Perintahkan Cabut IUP Bermasalah di Kawasan Hutan, Tak Ada Kompromi

Ditulis oleh herman - 08 Apr 2026 22:58

Prabowo Perintahkan Cabut IUP Bermasalah di Kawasan Hutan, Tak Ada Kompromi

FOTO: Presiden Prabowo instruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) evaluasi menyeluruh izin usaha pertambangan (IUP) pada Rapat Kerja Pemerintah Jakarta, 8 April 2026. Dok. BPMI Setpres/Laily Rachev

JAKARTA, KabarPemerintah.com - Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam penataan sektor pertambangan. Ia memerintahkan evaluasi total terhadap izin usaha pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan lindung dan konservasi.

Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026), yang dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I, hingga pimpinan BUMN.

Presiden mengungkapkan adanya ratusan izin tambang yang dinilai tidak jelas status maupun pengelolaannya. Ia pun langsung memerintahkan Bahlil Lahadalia untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Saya dapat laporan ada ratusan IUP di kawasan hutan yang tidak jelas. Ini harus segera ditindak,” tegas Prabowo.

Tak hanya evaluasi, Kepala Negara juga meminta pencabutan izin dilakukan tanpa kompromi apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan prinsip tata kelola yang baik. Menurutnya, negara tidak boleh lagi memberi ruang bagi praktik yang merugikan kepentingan nasional.

“Kalau tidak jelas, cabut. Tidak ada toleransi lagi. Kita tidak punya waktu untuk membiarkan hal seperti ini terus terjadi,” ujarnya.

Prabowo bahkan memberikan tenggat waktu singkat untuk proses tersebut. Ia meminta laporan hasil evaluasi diserahkan dalam waktu satu minggu, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membenahi sektor strategis ini.

Langkah tegas ini, lanjut Presiden, merupakan bagian dari upaya memperkuat kontrol negara atas sumber daya alam sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan transparan dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi menjaga kekayaan alam Indonesia agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat luas.

“Semua harus kembali pada kepentingan bangsa dan negara. Sumber daya kita harus dikelola dengan benar,” pungkasnya.

Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan di sektor pertambangan, terutama yang bersinggungan dengan kawasan hutan dan lingkungan hidup.

(MAM/YD)

← Kembali ke Daftar