Logo Kabarpemerintah
Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, Tumbuh 5,11% Sepanjang 2025. Presiden Prabowo–Presiden Putin Perkuat Aliansi Strategis, Dari Energi hingga Antariksa Jadi Fokus Kerja Sama

Prabowo Perintahkan Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Eksekusi Segera Dimulai

Ditulis oleh herman - 17 Apr 2026 01:07

Prabowo Perintahkan Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Eksekusi Segera Dimulai

FOTO: Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta. Dok. Setpres/@sekretariat.kabinet

JAKARTA, KabarPemerintah.com - Presiden Prabowo Subianto mulai mengambil langkah tegas dalam menata sektor pertambangan nasional. Salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah penertiban izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan.

Instruksi tersebut disampaikan usai Presiden menerima laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4).

Bahlil mengatakan, dirinya diminta Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah izin tambang yang berada di berbagai kategori kawasan hutan, mulai dari hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.

“Ada yang berada di hutan lindung, kawasan konservasi, cagar alam, dan beberapa lokasi lain di kawasan hutan. Semua sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Bahlil kepada awak media.

Selesai Sesuai Tenggat Waktu

Bahlil menjelaskan, Presiden sebelumnya memberikan waktu satu pekan untuk menyelesaikan evaluasi tersebut. Laporan hasil peninjauan kini telah disampaikan sesuai target yang ditetapkan.

Menurut dia, Presiden juga telah memberikan arahan teknis agar langkah lanjutan segera dilakukan tanpa menunggu lama.

“Saya sudah menyampaikan laporannya. Hasilnya baik, dan saya sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lanjutan,” tegasnya.

Reformasi Tata Kelola Tambang

Langkah penertiban ini dinilai menjadi fase baru reformasi sektor pertambangan nasional. Pemerintah ingin memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan hukum serta tidak merusak kawasan yang memiliki fungsi lindung.

Selain memperkuat tata kelola, kebijakan ini juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

Demi Kepentingan Nasional

Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan tambang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.

Dengan penataan izin yang lebih disiplin dan terukur, Prabowo menunjukkan komitmennya membangun sektor sumber daya alam yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan bangsa.

← Kembali ke Daftar