Penyeberangan di Kalianget Ricuh, Izin Trayek Dipertanyakan
Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 10 Sep 2025 07:19
FOTO: Tampak dua kapal tongkang beroperasi di perairan Gersik Putih(Dok. KabarPemerintah.com)
SUMENEP, KabarPemerintah.com – Kericuhan mewarnai aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (8/9) pagi. Tiga kapal tongkang bersitegang memperebutkan jadwal sandar. Situasi itu menimbulkan kebingungan penumpang sekaligus memunculkan pertanyaan tentang pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep.
Peristiwa bermula saat KM Rahmatullah milik pengusaha lokal, Halimah, dan tongkang BUMDes Kalianget bersiap beroperasi sesuai jadwal resmi Dishub. Namun, tongkang milik BUMDes Gersik Putih juga memaksa masuk jalur. Dermaga yang hanya memiliki satu lintasan tak mampu menampung tiga kapal sekaligus. Bentrokan nyaris tak terhindarkan.
“Hari ini jadwalnya saya dan BUMDes Kalianget. Tapi mereka ngotot jalan juga. Aturannya jelas, jangan serakah,” ujar Halimah, pemilik KM Rahmatullah, dengan nada tinggi.
Data yang Kami terima menunjukkan, BUMDes Gersik Putih memiliki dua tongkang lama dan baru. Izin trayek kapal lama sudah dicabut dan digantikan tongkang baru. Namun, sejak tongkang baru mengalami kerusakan, kapal lama tetap dioperasikan selama beberapa bulan terakhir.
Seorang pemerhati transportasi di Sumenep menilai Dishub tidak tegas. “Bagaimana mungkin kapal tanpa izin trayek masih dibiarkan mengangkut penumpang? Jika terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.
Kericuhan di pelabuhan itu bukan kali pertama terjadi. Penumpang kerap dibuat bingung menentukan kapal mana yang sah beroperasi. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan perlindungan dari oknum di internal Dishub.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub Sumenep belum memberikan klarifikasi resmi. Padahal, masalah tumpang tindih jadwal dan izin trayek kapal sudah berulang kali mencuat di masyarakat.
(MAM/AS)
← Kembali ke Daftar