Pendamping Keluarga Desak Dinkes Buka Rekaman CCTV Terkait Kematian Pasien di Puskesmas Bluto
Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 03 Dec 2025 14:23
FOTO: Puskesmas Bluto tampak dari samping Dok. KabarPemerintah.com
SUMENEP, KabarPemerintah.com – Polemik kematian seorang pasien berinisial H di Puskesmas Bluto, Kabupaten Sumenep, terus bergulir. Meski Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep menyatakan proses penanganan sudah sesuai prosedur, pihak keluarga justru menuntut transparansi lebih jauh.
Pendamping hukum keluarga, dari LBH Taretan Legal Justitia, Zainorrozi, mendorong Dinkes membuka rekaman kamera pengawas (CCTV) sejak pasien menerima perawatan hingga dinyatakan meninggal dunia. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan bukti penting untuk memastikan tidak ada prosedur yang diabaikan.
“CCTV itu kunci untuk melihat bagaimana penanganan dilakukan. Karena itu, dinas harus membuka rekaman secara utuh,” tegas Zainorrozi.
Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan pernyataan Dinkes yang sebelumnya berkomitmen melakukan investigasi internal. Karena itu, keluarga berharap rekaman CCTV bisa diperlihatkan secara resmi dalam proses audit tersebut.
“Kami ingin seluruh rekaman ditunjukkan kepada keluarga. Ada sejumlah data yang dinilai tidak sinkron, termasuk soal jadwal rujukan dan dugaan tabung oksigen yang kosong,” ujarnya.
Zainorrozi menilai hal-hal tersebut sangat krusial bagi keluarga untuk mengetahui kondisi sebenarnya sebelum pasien meninggal. Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.
“Jika diperlukan, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes P2KB Sumenep drg. Ellya Fardasah sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan audit menyeluruh. Hasil pemeriksaan internal itu nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Sumenep.
Kasus ini bermula pada Senin, 24 November 2025, ketika pasien H meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Bluto. Keluarga menduga ada kelalaian, termasuk dugaan oksigen kosong dan keterlambatan saat proses rujukan.
Untuk memperjuangkan keadilan, keluarga telah dua kali melakukan audiensi dengan Dinkes P2KB Sumenep, namun hingga kini mereka masih menunggu tindak lanjut yang dianggap transparan.
(RBT/M.AM)
← Kembali ke Daftar