Pemkab Sidoarjo Siapkan Payung Hukum untuk 192 Pesantren
Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 27 Oct 2025 00:01
FOTO: H. Subandi Bupati sidoarjo
SIDOARJO, KabarPemerintah.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan dukungan terhadap penguatan pondok pesantren dan santri melalui penyusunan Raperda Fasilitasi Pesantren yang diinisiasi DPRD Sidoarjo. Langkah ini akan menjadi landasan hukum bagi 192 pesantren dengan jumlah santri lebih dari 15 ribu orang.
Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan regulasi tersebut penting agar keberadaan pesantren semakin diakui serta mendapatkan fasilitas yang adil dan berkelanjutan.
"Tujuannya agar pesantren dapat berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi Sidoarjo," kata Subandi, Minggu.
Ia memastikan pembahasan Raperda akan melibatkan organisasi keagamaan, forum pesantren, dan tokoh masyarakat untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Subandi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, ini merupakan langkah nyata meningkatkan kualitas pendidikan pesantren dan pemberdayaan santri.
"Perda ini bukan hanya soal administratif, tapi harus benar-benar menjawab kebutuhan pesantren dan santri," tegasnya.
(KabarPemerintah.com/M.AM)
← Kembali ke Daftar