Pemerintah Gerak Cepat Tangani Bencana Sumatra, Anggaran hingga Relokasi Disiapkan
Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 16 Dec 2025 12:31
FOTO: Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Dok. Setpres/Muchlis Jr
JAKARTA, KabarPemerintah.com - Pemerintah memastikan penanganan dampak bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra berjalan cepat dan terpadu. Hal ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin (15/12/2025), dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan bahwa sejak hari-hari awal bencana, pemerintah pusat bersama daerah langsung menurunkan berbagai unsur untuk membantu masyarakat terdampak. TNI, Polri, Basarnas, BNPB, hingga kementerian dan lembaga terkait dikerahkan ke lokasi bencana.
Tak hanya dari sisi personel, dukungan anggaran juga dipastikan tersedia. Pemerintah pusat telah menyalurkan dana belanja tidak terduga (BTT) dengan total mencapai Rp268 miliar. Dana tersebut dikirimkan langsung ke daerah hanya dalam waktu tiga hari.
“Anggaran sudah masuk dengan cepat, sehingga daerah bisa langsung bergerak untuk penanganan darurat,” ujar Tito dalam laporannya kepada Presiden.
Selain bantuan dari pusat, solidaritas antardaerah juga menjadi kekuatan penting. Sejumlah pemerintah daerah turut membantu dengan memanfaatkan sisa anggaran akhir tahun, dengan total bantuan yang terpantau mencapai Rp46 miliar. Bantuan tersebut disalurkan langsung ke daerah yang terdampak paling parah.
Tak hanya dana, beberapa daerah juga mengirimkan tenaga medis, obat-obatan, logistik pangan, hingga pakaian. Wilayah seperti Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah menjadi prioritas utama penyaluran bantuan.
Di bidang administrasi kependudukan, pemerintah membuka posko pelayanan khusus untuk mempercepat pengurusan dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana. Sebanyak sembilan tim diterjunkan untuk melayani penerbitan ulang KTP, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya secara gratis.
Tito juga mendorong kementerian dan lembaga terkait memberikan kemudahan serupa untuk pengurusan sertifikat tanah, ijazah, hingga dokumen perbankan milik warga terdampak.
Sementara itu, pemerintah juga telah mengidentifikasi sejumlah desa yang tidak lagi layak huni akibat longsor dan kerusakan lingkungan. Untuk wilayah tersebut, relokasi menjadi langkah yang tidak terhindarkan.
“Beberapa desa memang harus direlokasi karena sudah tidak aman. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan administrasi pemerintahan desa yang baru agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelas Tito.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat terdampak, mulai dari fase darurat hingga pemulihan, demi memastikan keselamatan dan keberlanjutan kehidupan warga di wilayah terdampak bencana.
(RBT/MAM)
← Kembali ke Daftar