Nyaris Satu Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penganiayaan Menanti Keadilan di Polresta Sumenep
Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 18 Jul 2026 03:28
FOTO: Ilustrasi penanganan kasus dugaan penganiayaan di Polresta Sumenep yang hingga kini masih berproses. Dok. Istimewa
SUMENEP, KabarPemerintah.com – Kasus penganiayaan yang menimpa warga berinisial M hingga saat ini masih belum menemukan kejelasan hukum, padahal waktu telah berjalan kurang lebih satu tahun. Keanehan ini semakin terasa karena penanganan kasus berlangsung sejak masa institusi bernama Polres Sumenep, hingga kini statusnya telah resmi ditingkatkan menjadi Polresta Sumenep namun perkembangan kasus tetap tak kunjung terang.
Tim media yang berupaya menelusuri perkembangan perkara ini pun mengalami kendala saat mencoba konfirmasi langsung kepada pihak berwenang.
Ketika dihubungi Kanit Pidum, jawaban yang disampaikan terkesan berulang dan tidak memberikan rincian kemajuan yang berarti, seolah tak ada perubahan signifikan sejak waktu yang lama. Kondisi ini pun memicu kritik tajam, bahkan muncul sindiran bahwa seolah-olah Polresta sedang "masuk angin" sehingga lambat merespons atau kehilangan jejak atas perkara yang sudah dilaporkan sejak lama.
Keluarga korban dan pihak yang mengetahui peristiwa tersebut mengaku kecewa karena hingga kini belum melihat perkembangan penanganan perkara yang dinilai memberikan kepastian atas proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut keluarga korban, mengingat perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan fisik, mereka berharap proses penanganannya dapat berlangsung lebih cepat dan memberikan kejelasan mengenai status penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat pun mempertanyakan, apakah peningkatan status dari Polres menjadi Polresta hanya berubah nama dan tanda pintu, namun tidak diikuti dengan peningkatan kinerja, kecepatan, maupun ketegasan dalam menangani kasus-kasus yang menjadi harapan warga?.
Kasus yang sudah berjalan hampir satu tahun ini menjadi bukti bahwa transparansi dan kejelasan informasi kepada pihak pelapor masih sangat minim. Warga berharap dengan status baru Polresta, aparat dapat segera bergerak cepat, memeriksa kembali berkas perkara, dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi korban maupun keluarga. Jangan sampai perubahan status institusi hanya menjadi seremonial belaka, sementara kasus-kasus yang menunggu keadilan tetap tertunda tanpa kepastian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terperinci mengenai kendala yang dihadapi maupun langkah selanjutnya yang akan diambil pihak penyidik.
(MAM/RED)
← Kembali ke Daftar