Logo Kabarpemerintah
Redaksi KabarPemerintah.com, Seputar Fakta Pemerintahan, merupakan platform pemberitaan yang menekankan pada misi good goverment menuju Indonesia emas 2045

Menkeu Purbaya Diberi Tenggat 6 Bulan Susun Ulang Skema Subsidi dan Kompensasi ke BUMN

Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 04 Dec 2025 22:33

Menkeu Purbaya Diberi Tenggat 6 Bulan Susun Ulang Skema Subsidi dan Kompensasi ke BUMN

FOTO: Pemaparan Kemenkeu Purbaya bersama DPR RI

JAKARTA, KabarPemerintah.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya mendapat tenggat enam bulan untuk merancang ulang skema pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN. Langkah ini ditempuh pemerintah untuk memastikan subsidi benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang berhak.

Purbaya mengatakan desain baru itu dikerjakan bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar penyaluran subsidi dan kompensasi lebih terpantau.

“Saya dikasih waktu enam bulan untuk mendesain dan mengoordinasikan ulang skema tadi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Skema Baru: Subsidi Langsung, Kompensasi Bertahap

Dalam rancangan baru, pemerintah akan menyalurkan subsidi langsung ke BUMN. Untuk kompensasi, pemerintah menyiapkan skema pembayaran 70 persen setiap bulan dari Januari hingga September, sementara sisanya akan dibayarkan pada Oktober.

Purbaya menyebut langkah itu penting untuk menjaga ketepatan sasaran, mengingat banyak temuan bahwa kelompok mampu masih ikut menikmati subsidi.

“Kita desain ulang supaya lebih tepat sasaran. Setelah kita cek, orang kaya masih dapat subsidi,” tegasnya.

Orang Super Kaya Masih Kebagian

Pemerintah tak menutup fakta bahwa kelompok ekonomi atas, bahkan “super kaya”, masih menerima subsidi energi. Dalam rapat dengan Komisi XI dan Danantara, pemerintah menyepakati strategi pemangkasan subsidi untuk kelompok tersebut.

“Dalam dua tahun ke depan, subsidi bagi desil 8, 9, dan 10 akan dikurangi secara signifikan,” kata Purbaya.

Ia bahkan menyebut subsidi yang dipangkas akan dialihkan untuk membantu masyarakat pada desil 1 sampai 4.

“Kalau perlu dananya kita kembalikan ke yang miskin,” ujarnya.

Ancaman Kekurangan LPG 3 Kg

Dari sektor energi, Purbaya bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga membahas potensi kekurangan pasokan LPG 3 kg. Berdasarkan prognosa Kementerian ESDM, kebutuhan LPG 3 kg sepanjang 2025 mencapai 8,5 juta metrik ton, sementara kuotanya hanya 8,17 juta metrik ton.

“Ada kekurangan sekitar 370 ribu metrik ton,” kata Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia.

Evaluasi kebutuhan LPG ini akan masuk ke skema baru subsidi agar penyaluran energi bersubsidi lebih akurat dan tidak bocor ke kelompok yang tidak berhak.

(RBT/MAM)

← Kembali ke Daftar