Logo Kabarpemerintah
Redaksi KabarPemerintah.com, Seputar Fakta Pemerintahan, merupakan platform pemberitaan yang menekankan pada misi good goverment menuju Indonesia emas 2045

LBH Taretan Legal Justitia Turun Tangan Usut Dugaan Kelalaian Penanganan Pasien di Puskesmas Bluto

Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 25 Nov 2025 08:02

LBH Taretan Legal Justitia Turun Tangan Usut Dugaan Kelalaian Penanganan Pasien di Puskesmas Bluto

FOTO: Puskesmas Bluto Kabupaten Sumenep tampak dari samping Dok.KabarPemerintah.com

SUMENEP, KabarPemerintah.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia menyatakan siap memberikan pendampingan hukum atas kasus meninggalnya Halipah (40), pasien Puskesmas Bluto, Sumenep, Jawa Timur. Lembaga ini memastikan akan mengawal seluruh dugaan kelalaian yang disebut terjadi dalam proses penanganan medis.

“Kami akan membentuk tim khusus untuk mendampingi keluarga. Kalau ditemukan pelanggaran dalam penanganan medis, kami akan laporkan kepada pihak berwenang,” ujar Zainur, perwakilan LBH, Selasa (25/11).

Menurutnya, sejak awal telah muncul sejumlah dugaan kejanggalan terkait penanganan korban. Berdasarkan pengakuan keluarga, ada indikasi tabung oksigen kosong saat digunakan, serta terlambatnya proses rujukan meski ambulans disebut tersedia.

“Itu data awal dari keluarga. Kami belum melakukan investigasi langsung, tetapi indikasi ini cukup serius. Jika diperlukan, kami akan dorong sampai uji digital forensik agar semuanya terang-benderang,” kata Zainur.

Ia menambahkan, LBH tidak ingin proses pengusutan berhenti di tengah jalan. Pihaknya menilai publik berhak mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian dalam kematian Halipah.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Bluto, dr. Rifmi Utami, menegaskan pihaknya telah memberikan tindakan sesuai prosedur. Rifmi menyebut korban sudah menjalani observasi prarujukan, termasuk pemasangan infus, pemberian oksigen, dan obat emergensi untuk keluhan nyeri dada.

“Tim medis sudah melakukan stabilisasi semaksimal mungkin sambil menyiapkan rujukan ke fasilitas yang lebih lengkap. Kondisi pasien terus memburuk dan tidak dapat dipertahankan,” jelasnya.(24/11)

Rifmi juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. “Kami turut berduka. Upaya kami tidak membuahkan hasil. Semoga almarhumah husnul khotimah,” katanya.

Halipah meninggal pada Senin (24/11). Keluarga menduga kematiannya dipicu lambannya penanganan. Mereka menyebut pasien seharusnya dirujuk sekitar pukul 08.00 WIB, namun hingga tengah hari belum dipindahkan.

Selain itu, keluarga juga menuding adanya dugaan tabung oksigen kosong serta respons petugas yang dianggap tidak sigap. Akibatnya, korban disebut sempat terbengkalai sebelum akhirnya meninggal.

LBH Taretan Legal Justitia memastikan akan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari otoritas terkait.

(RBT/M.AM)

← Kembali ke Daftar