Kuasa Hukum Korban Dugaan Malapraktik Puskesmas Bluto Kecewa, Komisi IV DPRD Sumenep Dinilai Tak Tegas
Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 17 Dec 2025 14:43
FOTO: Foto kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep
SUMENEP, KabarPemerintah.com – Kuasa hukum korban dugaan malapraktik dan kelalaian medis di Puskesmas Bluto mengaku kecewa terhadap hasil audiensi yang digelar hari Rabu 10 Desember 2025 bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep. Hingga kini, audiensi tersebut dinilai belum memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Direktur Taretan Legal Justitia, Zainorrosi, menyebut pihaknya merasa dipermainkan lantaran Komisi IV DPRD Sumenep tidak mengeluarkan rekomendasi sebagaimana yang diminta keluarga korban.
“Sampai saat ini kami sangat kecewa. Kami merasa sangat dipermainkan. Komisi IV tidak mengeluarkan rekomendasi yang keluarga korban minta. Bahkan Dinas Kesehatan kami duga terindikasi melindungi anak buahnya,” ujar Zainorrosi, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan asumsi semata, melainkan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam forum audiensi.
Zainorrosi juga menduga Kepala Puskesmas Bluto telah melakukan kebohongan besar dengan memutarbalikkan fakta di hadapan Komisi IV DPRD Sumenep.
“Ini jelas terjadi di hadapan Komisi IV. Namun sangat sulit bagi mereka untuk mengeluarkan rekomendasi,” katanya.
Salah satu kejanggalan yang disorot pihak keluarga korban adalah soal tabung oksigen. Menurut Zainorrosi, keluarga korban menduga tabung oksigen dalam kondisi kosong. Namun pihak Puskesmas membantah dan menyatakan tabung masih ada, hanya tekanannya kurang besar dan masih bisa digunakan pasien lain.
“Ketika ditanya keluarga korban, kalau memang masih ada kenapa tabung itu diganti? Kepala Puskesmas tidak bisa menjawab dan justru menganggap keluarga korban tidak paham soal oksigen,” ungkapnya.
Padahal, kata Zainorrosi, jika berbicara soal pembuktian, seharusnya pihak Puskesmas memberikan bukti yang jelas bahwa tabung oksigen tersebut masih layak digunakan.
“Mana buktinya kalau tabung itu masih ada dan layak? Ini yang tidak pernah dijelaskan,” tegasnya.
Tak hanya soal oksigen, Zainorrosi juga menyoroti rekam medis dan pemberian obat yang disampaikan pihak Puskesmas. Menurutnya, apa yang dijelaskan Kepala Puskesmas dibantah langsung oleh keluarga korban.
“Tidak ada tindakan seperti yang dijabarkan. Tapi Kepala Puskesmas tetap berkelit dengan mengatakan intinya sudah diberikan, meskipun caranya tidak seperti itu,” ujarnya.
Lebih jauh, Zainorrosi menilai rekam medis yang disebut-sebut tidak bisa diubah justru mengalami perubahan secara cepat setelah dibantah oleh pihak keluarga.
“Ini fakta yang sangat janggal. Rekam medis seolah bisa dibuat-buat sesuai kebutuhan. Bahkan dibuat sangat rasional, seakan-akan tidak ada kelalaian sama sekali,” katanya.
Ia juga mempertanyakan durasi penanganan pasien yang disebut sebagai observasi penyakit dari sekitar pukul 04.00 pagi hingga pukul 10.00 lebih.
“Itu tidak masuk akal secara medis. Alasan observasi tersebut sangat janggal,” tambahnya.
Zainorrosi menegaskan, hingga kini pihaknya masih menunggu kejelasan hasil audit Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep yang sebelumnya dijanjikan kepada keluarga korban, termasuk janji pembentukan panitia khusus (pansus).
“Sampai hari ini tidak ada kejelasan. Kami punya keyakinan kuat bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep terindikasi melindungi,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam audiensi di Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, pimpinan rapat Mulyadi sempat menyampaikan bahwa Puskesmas Bluto telah melakukan kelalaian dalam penanganan pasien.
Namun hingga kini, pernyataan tersebut belum ditindaklanjuti dengan rekomendasi resmi yang diharapkan keluarga korban.
(MAM/FS)
← Kembali ke Daftar