Logo Kabarpemerintah
Redaksi KabarPemerintah.com, Seputar Fakta Pemerintahan, merupakan platform pemberitaan yang menekankan pada misi good goverment menuju Indonesia emas 2045

KPK Tanggapi Aduan Nikita Mirzani

Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 13 Aug 2025 15:34

KPK Tanggapi Aduan Nikita Mirzani

JAKARTA - KabarPemerintah.Com. Bukan Nikita Mirzani namanya hanya duduk santai atas kasus yang menimpa dirinya. Melalui unggahan pada akun instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani mengkonfirmasi bahwa dirinya telah resmi mengadukan dugaan tindak pidana suap aparat penegak hukum. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Niki, sapaan akrabnya, kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Niki dan Asistennya, Mail Saputra didakwah oleh Jaksa Penuntut Umum melakukan tindak pidana mengancam dan memeras pengusaha produk kecantikan, dr Reza Gladys sebesar Rp 4 Milyar sebagai uang tutup mulut atas produk kecantikan yang dijual pihak dr. Reza Gladys. Menanggapi aduan Nikita, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa laporan Nikita Mirzani telah masuk ke direktorat pengaduan masyarakat. Status pengaduan saat ini sedang diolah untuk masuk ke tahap penyelidikan. "Akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupai atu tidak, " Ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/08/2025). Namun demikian, Budi tidak bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai detali aduan Nikita Mirzani. "Pengaduan Masyarakat sifatnya dikecualikan, artinya KPK tidak bisa memberikan informaai hasil dari telaah dan verifikasinya seperti apa, " tegasnya. "Untuk menjaga kerahasiaan, menjaga keamanan pihak pelapor sekaligus materi laporannya, maka KPK akan menyampaikan updatenya kepada pihak pelapor saja, " Tegas Budi sebagai bentuk transparansi KPK.

← Kembali ke Daftar