KPK Bongkar 73 Kursi Kedokteran Unsoed Diduga Disiapkan untuk Calon Maba yang Bayar Rp650 Juta
Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 22 Aug 2026 02:45
FOTO: Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta, KPK telah menetapkan tetapkan sebagai tersangka. Dok. Istimewa
JAKARTA, KabarPemerintah.com– Kasus dugaan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta adanya puluhan kursi yang diduga sudah dipersiapkan untuk calon mahasiswa yang orang tuanya dimintai uang.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, dari sekitar 245 kursi yang tersedia melalui jalur mandiri Fakultas Kedokteran, terdapat 73 kursi yang diduga telah "dipetakan".
Kursi tersebut diduga diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang orang tuanya menyanggupi permintaan uang dalam proses penerimaan.
"Yang kami temukan di dokumen ada hitung-hitungannya. Nanti akan kami dalami lebih lanjut seperti apa mekanismenya," ujar Taufik saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Temuan itu, kata dia, berasal dari dokumen yang diamankan penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT).
KPK juga mengungkap nilai uang yang diduga diminta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.
Taufik menyebut, pada Agustus 2026, Wakil Rektor Unsoed berinisial Norman diduga meminta dua orang perantara, Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), memasang tarif Rp650 juta kepada setiap calon mahasiswa.
Kedua pihak tersebut kemudian diduga bergerak meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa.
"Diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta," kata Taufik.
Permintaan uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya mendapatkan kursi melalui jalur mandiri.
KPK masih menelusuri lebih jauh bagaimana 73 kursi tersebut ditentukan. Penyidik juga mendalami siapa saja yang mengetahui atau terlibat dalam pengaturan kuota tersebut.
Dokumen yang ditemukan saat OTT menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengurai dugaan praktik tersebut.
KPK juga tengah menelusuri aliran uang yang diduga berasal dari orang tua calon mahasiswa serta kemungkinan penggunaannya oleh pihak-pihak yang terlibat.
Dalam perkara ini, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK memastikan proses penyidikan masih berlangsung. Lembaga antirasuah akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk mekanisme pengaturan kursi dan aliran uang dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed.
(RSH/MAM)
← Kembali ke Daftar