Logo Kabarpemerintah
IHSG ditutup menguat 0,87% atau naik 49,44 poin ke level 5.744,56 pada perdagangan Kamis (2/7/2026). Penguatan ditopang optimisme pasar terhadap perkembangan geopolitik global dan arah kebijakan suku bunga.

Korupsi MBG Kian Meluas, Brigjen Polisi Aktif Jadi Tersangka Baru Diduga Atur Penjualan Ompreng

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 03 Jul 2026 00:50

Korupsi MBG Kian Meluas, Brigjen Polisi Aktif Jadi Tersangka Baru Diduga Atur Penjualan Ompreng

FOTO: Tampak gedung Kejaksaan Agung RI. Penyidik terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini telah menjerat sejumlah tersangka. Dok. Istimewa

JAKARTA, KabarPemerintah.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, penyidik menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), yang kini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka.

Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG bertambah menjadi tujuh orang. Kasus ini pun menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada proyek bernilai besar, tetapi juga menyentuh pengadaan perlengkapan dasar berupa food tray atau ompreng.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa LMI diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengarahkan pembentukan sebuah perusahaan yang dijadikan sarana penjualan ompreng kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tak hanya itu, penyidik menduga LMI turut menentukan harga ompreng yang harus dibeli para calon mitra. Skema tersebut diduga menjadi bagian dari pengaturan pengadaan perlengkapan dalam program MBG.

Penyidikan juga mengungkap dugaan adanya permintaan sejumlah imbalan kepada calon mitra agar proses persetujuan kerja sama berjalan lancar. Dugaan praktik tersebut kini masih terus didalami oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejagung telah mengungkap berbagai dugaan penyimpangan dalam program MBG, mulai dari pengadaan ribuan motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun yang diduga mengalami penggelembungan harga, hingga pengadaan puluhan ribu pasang sepatu, komputer tablet, dan televisi berukuran 75 inci.

Selain pengadaan barang, penyidik juga menemukan dugaan manipulasi dalam proses penunjukan yayasan sebagai mitra SPPG. Sejumlah yayasan yang dinilai belum memenuhi persyaratan disebut tetap lolos setelah adanya dugaan intervensi pada proses verifikasi.

Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Aparat penegak hukum juga membuka peluang memeriksa pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam pengembangan perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.

(RBT/YD)

← Kembali ke Daftar