Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian, Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 06 Jan 2026 14:48
FOTO: Kementan Amran Sulaiman Minggu, 4 Januari 2026 Dok. Kementrian Pertanian/SZ
JAKARTA, KabarPemerintah.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah strategis dengan membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025 sebagai upaya mempercepat adopsi teknologi pertanian di daerah demi mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.
Puluhan balai besar tersebut berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Lembaga ini bertugas mengoordinasikan sekaligus melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan teknologi pertanian yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap wilayah.
Kepala BRMP, Fadjry Djufry, mengatakan pembentukan Balai Besar ini merupakan peningkatan status dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian yang sebelumnya telah beroperasi di daerah. Perubahan tersebut diharapkan memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dengan status balai besar, koordinasi dan jangkauan program modernisasi pertanian akan lebih kuat, sehingga kebijakan Kementan dapat diterapkan lebih luas dan merata di seluruh provinsi,” ujar Fadjry dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Menurut Fadjry, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan memverifikasi kebutuhan teknologi di lapangan. Selain itu, balai ini juga akan melakukan perekayasaan, pengujian, diseminasi, hingga penerapan paket teknologi pertanian yang sesuai dengan karakteristik lokal.
Tak hanya fokus pada teknologi, balai besar tersebut juga ditugaskan memproduksi benih dan bibit sumber unggul yang telah tersertifikasi. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional.
“Keberadaan balai besar ini memastikan petani mendapatkan akses benih dan bibit bermutu sebagai fondasi utama peningkatan produksi pertanian dan penguatan ketahanan pangan,” jelas Fadjry.
Ia menambahkan, balai besar modernisasi pertanian juga akan menjadi pusat pendampingan pembangunan pertanian di daerah. Pemerintah menargetkan percepatan transformasi sektor pertanian melalui peningkatan kapasitas petani, penguatan kelembagaan, serta penerapan sistem pertanian yang lebih efisien dan berdaya saing.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa modernisasi dan pemanfaatan teknologi merupakan kunci peningkatan produksi pangan nasional. Menurutnya, pertanian tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara tradisional di tengah tantangan kebutuhan pangan yang terus meningkat.
“Kita tidak boleh setengah-setengah. Produksi pangan harus berbasis inovasi dan teknologi. Dengan mekanisasi dan teknologi unggul, produktivitas naik, indeks pertanaman meningkat, dan biaya produksi bisa ditekan,” kata Amran.
Ia menilai transformasi menuju pertanian modern menjadi keniscayaan agar Indonesia mampu mandiri pangan dan bersaing di tingkat global, sekaligus menjamin ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.
(RBT/MAM)
← Kembali ke Daftar