Logo Kabarpemerintah
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemakmuran. Komitmen Pendidikan Nasional, Presiden Prabowo Subianto Targetkan Sekolah Modern dan Berbasis Teknologi Rampung 2028. Dari MBG hingga Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Dorong Arus Ekonomi Kembali ke Rakyat.

Jerome Polin Sentil Tuntutan Kasus Chromebook, Singgung Orang Baik Takut Masuk Pemerintahan

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 15 May 2026 22:14

Jerome Polin Sentil Tuntutan Kasus Chromebook, Singgung Orang Baik Takut Masuk Pemerintahan

FOTO: Jeromepolin konten kreator Indonesia Dok. Istimewa

JAKARTA, KabarPemerintah.com - Kreator konten pendidikan, Jerome Polin ikut angkat suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Lewat unggahan di media sosial, Jerome mengaku terkejut dengan tuntutan 18 tahun penjara yang diajukan jaksa kepada Nadiem. Ia menilai sejumlah fakta yang muncul selama persidangan seolah tidak mendapat perhatian.

“Udah speechless. Semua bukti di persidangan gak dianggap. Gak bisa nemuin kesalahan, tapi tetap dihukum,” tulis Jerome dalam unggahannya yang ramai diperbincangkan warganet.

Jerome juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masa depan anak muda yang ingin terjun ke pemerintahan. Menurut dia, kasus seperti ini bisa membuat banyak orang baik menjadi ragu untuk berkontribusi bagi negara.

Sebagai sosok yang selama ini dikenal dekat dengan dunia pendidikan, Jerome mengaku sedih melihat situasi tersebut. Ia menilai orang-orang yang memiliki niat tulus dan integritas tinggi bisa takut mengambil peran di pemerintahan jika berujung menghadapi persoalan hukum.

Unggahan itu pun langsung menuai berbagai komentar dari netizen. Sebagian mendukung pernyataan Jerome dan meminta proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Namun, tidak sedikit pula yang mengingatkan agar publik tetap menghormati jalannya persidangan hingga hakim menjatuhkan putusan final.

Kasus pengadaan Chromebook sendiri menjadi sorotan publik karena nilai proyek digitalisasi pendidikan mencapai triliunan rupiah. Dalam perkara ini, jaksa menduga terdapat pengondisian spesifikasi perangkat dalam proyek pengadaan laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia.

Di sisi lain, Nadiem Makarim membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan keputusan penggunaan Chromebook dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan kebutuhan pembelajaran daring pada masa pandemi COVID-19.

(RBT/MAM)

← Kembali ke Daftar