Logo Kabarpemerintah
Redaksi KabarPemerintah.com, Seputar Fakta Pemerintahan, merupakan platform pemberitaan yang menekankan pada misi good goverment menuju Indonesia emas 2045

Ikuti Workshop Persi: dr. Erliyati, RSUDMA Siap Menghadapi Regulasi dan Transformasi Layanan

Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 20 Aug 2025 08:10

Ikuti Workshop Persi: dr. Erliyati, RSUDMA Siap Menghadapi Regulasi dan Transformasi Layanan

FOTO: Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes saat menghadiri Workshop (dok. istimewa)

SUMENEP - KabarPemerintah.com - Sebagai bentuk kesiapan Rumah Sakit dalam menghadapi regulasi dan transformasi layanan, Direktur RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes menghadiri Workshop yang diadakan oleh Persi Jawa Timur, pada Jum’at- Sabtu, 15-16 Agustus 2025 di RS Kemenkes Surabaya.

Dokter erli, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa partisipasinya dalam kegiatan workshop tersebut bukan sebatas seremonial, melainkan bentuk komitmen  dan tekad yang kuat dalam upaya realisasi Rumah Sakit tipe B. “Kita perlu membaca regulasi, dari regulasi kita lakukan transformasi, sehingga transformasi layanan yang kita lakukan sejalan dengan regulasi yang ada,” kata perempuan yang sudah menjabat direktur sejak tahun 2019 itu saat di temui di kantornya, pada Rabu (20/08).

Sebagaimana diketahui, RSUD dr. H. Moh. Anwar sumenep naik status menjadi Rumah Sakit tipe B dan menjadi satu-satunya di Kabupaten sumenep. Bahkan telah lolos kredensialing BPJS kesehatan untuk operasional Rumah Sakit Tipe B. “Tentu banyak tantangan yang harus segera diselesaikan, disesuaikan, diselaraskan agar operasional tipe B bukan hanya diatas kertas, melainkan terwujud dalam pelayanan nyata kepada masyarakat,” tegasnya.

Acara yang menyusung tema Keseiapan Rumah Sakit Menghadapi Regulasi dan Transformasi Layanan (Klasifikasi Kemampuan Layanan Tarif DRG dan Perijinan Berusaha Sektor Perumahsakitan itu diadakan dalam 7 sesi.  Sesi 1 perihal Kebijakan Klasifikasi 24 Kemampuan  RS. Sesi 2 Teknik Assesmen dan proyeksi kapabilitas laynan rumah sakit. Sesi 3 Kebijakan Tarif dan Implementasi DRG di Ruamh Sakit. Sesi 4 Simulasi Klaim DRG dan Implikasinya Terhadap Rumah Sakit. Sesi 5 Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PP 28/2025). Sesi 6 Manajemen Resiko Perubahan Klasifikasi Perijinan, Kemampuan Pelayanan Rumah Sakit, Regulasi Pembiayaan di Rumah Sakit. Sedangikan untuk Sesi 7 merupakan sesi diskusi panel : Praktik Baik dan Tantangan RS di Jawa Timur.

“Kita tentu harus siap menghadapi regulasi dan transformasi layanan , dan menjadikan ini sebagai tantangan serta pengadian nyata untuk masyarakat. Karena Rumah Sakit ini ada tujuannya tidak lain adalah untuk melayani dan memberikan kepuasan kepada masyarakat atas layanan yang kita berikan,” tandasnya.

“Jadi mari bersama-sama jaga Rumah Sakit ini, kita rawat bersama, kita jaga bersama, kita majukan juga bersama-sama, bismillah melayani,” tutupnya.

(AMR/YD)

← Kembali ke Daftar