Logo Kabarpemerintah
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemakmuran. Komitmen Pendidikan Nasional, Presiden Prabowo Subianto Targetkan Sekolah Modern dan Berbasis Teknologi Rampung 2028. Dari MBG hingga Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Dorong Arus Ekonomi Kembali ke Rakyat.

ESDM Kejar 7 Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp857 Miliar

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 30 May 2026 11:15

ESDM Kejar 7 Kasus Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp857 Miliar

FOTO: Kementerian ESDM Bahlil Lahdalia Dok. BPMI/kriss

JAKARTA, Kabar pemerintah.com – Pemerintah terus memperketat pengawasan sektor pertambangan guna menekan praktik tambang ilegal yang merugikan negara. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah menangani tujuh kasus pertambangan ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp857,55 miliar.

Penanganan kasus tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertambangan nasional dan mengamankan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa kasus-kasus yang sedang diusut memiliki dua pola pelanggaran utama. Pertama, aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kedua, perusahaan yang memiliki izin resmi tetapi melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah yang telah ditetapkan dalam izin mereka.

"Potensi kerugian negara dari tujuh kasus yang sedang ditangani mencapai Rp857,55 miliar," ujar Dwi.

Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Kalimantan, Sumatera, Jawa hingga Maluku. Beberapa perkara bahkan telah memasuki tahap persidangan, sementara lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Menurut ESDM, dampak tambang ilegal tidak hanya berkaitan dengan hilangnya potensi penerimaan negara dari pajak dan royalti. Aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas, termasuk kerusakan kawasan hutan dan lahan produktif.

Selain itu, praktik pertambangan ilegal kerap memicu konflik sosial di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sengketa lahan. Risiko kecelakaan kerja juga dinilai lebih tinggi karena banyak lokasi tambang beroperasi tanpa standar keselamatan yang memadai.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara berkelanjutan.

Dengan besarnya potensi kerugian yang ditimbulkan, penuntasan kasus-kasus tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menjaga kekayaan mineral dan batu bara agar memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.

(RMN/YD)

← Kembali ke Daftar