Empat Fraksi DPRD Sumenep Kompak Dukung 3 Raperda, Soroti Efisiensi hingga Dampak Nyata Pada Rakyat
Ditulis oleh herman - 15 Apr 2026 12:41
FOTO: Penyampaian Pandangan Umum Fraksi PPP Abd. Rahman. S,E
SUMENEP, KabarPemerintah.com — Pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Kabupaten Sumenep berlangsung hangat. Empat fraksi, yakni Partai Demokrat, NasDem, Gerindra–PKS, dan PPP, kompak menyatakan dukungan. Namun, mempunyai pandangan sama yaitu regulasi ini tidak boleh sekadar formalitas.
Ketiga Raperda yang dibahas meliputi penataan perangkat daerah, penyertaan modal ke BPRS Bhakti Sumekar, serta pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Fraksi NasDem menilai penataan perangkat daerah harus menjadi momentum mempercepat kinerja birokrasi. Struktur organisasi diharapkan lebih ramping, tetapi tetap efektif. Tujuannya jelas, pelayanan publik lebih cepat dan tepat sasaran.
Mereka juga mengingatkan pentingnya pembagian kewenangan yang tegas antar OPD agar tidak terjadi tumpang tindih. Soal jabatan, NasDem menegaskan harus berbasis kompetensi, bukan kepentingan lain.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat memberi dukungan penuh pada pemisahan urusan kesehatan dan pengendalian penduduk. Langkah ini dinilai tepat karena karakter keduanya berbeda.
Meski begitu, Demokrat mengingatkan agar kebijakan ini tidak membebani anggaran. Integrasi data antar sektor juga harus tetap terjaga agar kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Senada, Fraksi Gerindra–PKS menekankan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi”. Mereka menolak jika penataan organisasi hanya jadi ajang bagi-bagi jabatan.
“Yang dibutuhkan masyarakat itu pelayanan cepat, bukan birokrasi yang makin panjang,” menjadi penegasan dari fraksi ini.
Sorotan juga tertuju pada rencana penyertaan modal ke BPRS Bhakti Sumekar. NasDem melihat ini sebagai peluang memperkuat ekonomi syariah dan membantu UMKM. Demokrat mendorong agar kebijakan ini benar-benar menyentuh petani melalui akses pembiayaan yang mudah.
Sementara itu, Gerindra–PKS mengingatkan pentingnya perhitungan matang. Mereka meminta kejelasan target keuntungan (ROI) agar tidak membebani keuangan daerah. Selain itu, inovasi pembiayaan juga perlu diperkuat agar masyarakat kecil tidak lagi bergantung pada rentenir.
Fraksi PPP ikut angkat suara. Mereka mendukung penyertaan modal, namun mengkritisi pengelolaan BUMD yang dinilai belum optimal. Masih ada pola birokrasi, pelayanan kurang maksimal, hingga potensi inefisiensi.
PPP pun mendorong adanya terobosan baru agar BPRS Bhakti Sumekar benar-benar bisa menjadi penggerak ekonomi daerah dan meningkatkan PAD.
Dalam hal penataan perangkat daerah, PPP menekankan pentingnya organisasi yang sederhana, efektif, dan tidak tumpang tindih. Mereka juga menyoroti pelayanan kesehatan yang harus adil tanpa diskriminasi, serta pelayanan publik yang tidak mempersulit masyarakat.
Sementara pada pengelolaan aset daerah, keempat fraksi sepakat satu hal: harus lebih optimal dan transparan. NasDem menyoroti legalitas aset, Demokrat mendorong digitalisasi, Gerindra–PKS melihat aset sebagai sumber PAD, dan PPP menekankan pentingnya menjaga aset agar tetap produktif.
Pada akhirnya, seluruh fraksi mengingatkan bahwa tiga Raperda ini harus memberi dampak nyata. Tidak hanya memperbaiki tata kelola pemerintahan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep.
Pembahasan pun akan berlanjut ke tingkat panitia khusus (pansus), dengan harapan seluruh catatan fraksi dapat disempurnakan sebelum resmi menjadi peraturan daerah.
(MAM/YD)
← Kembali ke Daftar