Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Kasus Narkotika, Sipropam Polresta Sumenep Turun Tangan
Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 17 Oct 2026 03:14
FOTO: Ardan Humas Polres Sumenep menyampaikan pandangan Polresta Sumenep. Dok. Istimewa
SUMENEP, KabarPemerintah.com – Pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta dalam penanganan perkara narkotika yang menyeret oknum anggota Polsek Gapura menjadi perhatian Polresta Sumenep. Aduan tersebut kini ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal untuk mengungkap fakta di balik laporan yang disampaikan.
Langkah penanganan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Sumenep. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk pelapor yang disebut sebagai korban serta beberapa saksi yang dinilai mengetahui informasi terkait dugaan tersebut.
Proses klarifikasi ini dilakukan untuk menggali keterangan dari berbagai pihak sekaligus mendalami informasi yang masuk. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan langkah lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Polresta Sumenep menegaskan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian tidak boleh diabaikan. Setiap pengaduan akan ditangani secara profesional dengan mengedepankan objektivitas dan proporsionalitas.
Dalam proses pemeriksaan, keterangan para pihak akan dikaji bersama fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, penanganan perkara tidak hanya bertumpu pada dugaan, tetapi juga harus melalui mekanisme pemeriksaan yang sesuai aturan.
Institusi kepolisian tersebut juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas setiap personel dalam menjalankan tugas. Penyalahgunaan kewenangan, praktik pungutan liar, maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum dan kode etik profesi merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.
Di tengah bergulirnya pengaduan tersebut, masyarakat diharapkan tetap menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Asas praduga tak bersalah perlu dikedepankan agar tidak muncul kesimpulan prematur sebelum fakta-fakta terkait dugaan itu terungkap.
Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. Penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta dinilai penting agar persoalan yang sedang ditangani tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.
Penanganan pengaduan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian. Pemeriksaan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan mampu memberikan kejelasan atas laporan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Hingga terdapat hasil pemeriksaan yang memastikan duduk perkara, dugaan permintaan uang Rp100 juta tersebut tetap harus ditempatkan sebagai laporan yang masih dalam proses pendalaman, bukan sebagai pelanggaran yang telah terbukti.
(MAM/RED)
← Kembali ke Daftar