DPRD Sumenep Soroti Layanan RSUD hingga Pemerataan Kepulauan, Ini Catatan Penting untuk Bupati
Ditulis oleh herman - 30 Apr 2026 06:12
FOTO: Penyampaian ketua pansus DPRD Kabupaten Sumenep, Dok. Sekwan Kab.Sumenep
SUMENEP, KabarPemerintah.com – DPRD Kabupaten Sumenep melalui Panitia Khusus (Pansus) memberikan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025. Secara umum, kinerja pemerintah daerah diapresiasi, namun masih ada beberapa sektor yang dinilai perlu segera dibenahi.
Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (30/4/2026). Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumenep, H. Hosnan, menyebut penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 2025 berjalan ke arah yang baik, meski masih membutuhkan penyempurnaan di sejumlah bidang.
“Pansus memandang bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan arah yang baik,” demikian isi laporan Pansus.
Soroti Layanan RSUD dr. Moh. Anwar
Salah satu sorotan utama DPRD adalah tata kelola dan manajemen pelayanan kesehatan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep. Dalam laporan itu disebutkan, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut masih kerap menerima keluhan dari masyarakat.
Karena itu, Pansus merekomendasikan agar pemerintah daerah segera melakukan langkah perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit.
Selain sektor kesehatan, DPRD juga menyoroti perlunya pemerataan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan antara wilayah daratan dan kepulauan. Menurut Pansus, kualitas layanan dasar harus bisa dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Sumenep.
Kepulauan Masih Jadi PR Besar
Wilayah kepulauan kembali menjadi perhatian dalam laporan tersebut. DPRD menilai hasil pembangunan di Sumenep belum sepenuhnya merata, terutama di kawasan kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Karena itu, pembangunan infrastruktur diminta terus diarahkan pada pemerataan akses, konektivitas, dan kualitas layanan publik di seluruh wilayah.
“Pembangunan infrastruktur diharapkan dapat terus diarahkan pada pemerataan antar wilayah, baik daratan maupun kepulauan,” ucapnya.
PAD dan Pengawasan Desa Harus Diperkuat
DPRD juga meminta Pemkab Sumenep meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan penguatan potensi ekonomi lokal. Di sisi lain, pengawasan internal pemerintahan hingga tingkat desa dinilai harus diperketat agar pengelolaan anggaran lebih tertib dan efektif.
Langkah tersebut dianggap penting agar setiap program pemerintah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi Kinerja Pemkab
Meski memberi sejumlah catatan, DPRD tetap mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep selama 2025 dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pansus berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan Sumenep yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.
(MAM/YD)
← Kembali ke Daftar