Logo Kabarpemerintah
Redaksi KabarPemerintah.com, Seputar Fakta Pemerintahan, merupakan platform pemberitaan yang menekankan pada misi good goverment menuju Indonesia emas 2045

DPRD Sumenep Sahkan APBD 2026, Dorong Efisiensi dan Kemandirian Daerah

Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 21 Oct 2025 06:13

DPRD Sumenep Sahkan APBD 2026, Dorong Efisiensi dan Kemandirian Daerah

FOTO: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Indra Wahyudi, SE, M.Si. Saat Melakukan Tandatangan Pengesahan. Dok. DPRD Kab.Sumenep

SUMENEP, KabarPemerintah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Sumenep, Selasa (21/10/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Zainal Arifin, SH, didampingi Wakil Ketua H. Indra Wahyudi, SE, M.Si beserta jajaran anggota dewan. Wakil bupati hadir mewakili pemerintah daerah, sementara Bupati Sumenep berhalangan hadir dalam agenda tersebut.

Dalam rapat itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan Raperda APBD 2026 yang menitikberatkan pada efisiensi penggunaan anggaran, ketepatan sasaran program, serta peningkatan kemandirian fiskal daerah.

Pendapatan Naik, Struktur Anggaran Disesuaikan

Banggar DPRD melaporkan, target pendapatan daerah pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp2,095 triliun, dari rencana awal Rp2,033 triliun.
Kenaikan itu didorong oleh penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp100 miliar, meski Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami penurunan sekitar Rp37,6 miliar.

Sementara pendapatan dari Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) belum dimasukkan karena masih menunggu sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan dan kementerian teknis terkait.

Belanja Fokus pada P3K dan Layanan Kesehatan

Dari sisi belanja, total anggaran naik dari Rp2,217 triliun menjadi Rp2,280 triliun.
Tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD), serta peningkatan dukungan terhadap program Universal Health Coverage (UHC).

Banggar mencatat, alokasi anggaran UHC tahun 2026 mencapai Rp87,7 miliar dengan target cakupan 95 persen peserta, naik dari 85 persen pada tahun sebelumnya.
“Penambahan ini penting agar cakupan layanan kesehatan masyarakat semakin luas dan berkualitas,” ujar Ketua DPRD H. Zainal Arifin.

Surplus Rp184 Miliar, DPRD Minta Inovasi Pendapatan

Pada sisi pembiayaan, Banggar melaporkan penerimaan Rp187,4 miliar dan pengeluaran Rp3,2 miliar, sehingga terdapat surplus pembiayaan netto sebesar Rp184,2 miliar.
Surplus ini diharapkan memperkuat stabilitas keuangan daerah dan mendukung program prioritas pembangunan tahun depan.

Banggar juga mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya dengan mendorong Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) melakukan analisis cost-benefit terhadap kegiatan pariwisata agar setiap event memberikan dampak nyata bagi ekonomi lokal.

“Event besar berskala nasional maupun internasional bisa menjadi strategi efektif untuk mendongkrak PAD. Dampaknya bukan hanya bagi daerah, tapi juga bagi pelaku UMKM dan pariwisata lokal,” kata Zainal.

DPRD Perkuat Fungsi Pengawasan

Wakil Ketua DPRD H. Indra Wahyudi, SE, M.Si menegaskan bahwa DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026 agar seluruh program berjalan tepat sasaran.
“DPRD berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran digunakan seefisien mungkin dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Raperda APBD 2026 yang telah disetujui ini selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Melalui langkah ini, DPRD berharap arah pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sumenep.

(Kabar pemerintah.com/M.AM)

← Kembali ke Daftar