Logo Kabarpemerintah
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) konsisten per 9 Juni sempat naik sekitar 4,8% ke level 5.599 dan bergerak di rentang 5.318–5.628.

DPR Soroti Klaim BPJS Kesehatan, Heru Tjahjono: Jangan Sampai Pelayanan Pasien Terdampak

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 10 Jun 2026 00:47

DPR Soroti Klaim BPJS Kesehatan, Heru Tjahjono: Jangan Sampai Pelayanan Pasien Terdampak

FOTO: Ilustrasi beberapa orang sedang mengantri di loket rumah sakit Dok. Istimewa

JAKARTA, KabarPemerintah.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menyoroti berbagai persoalan yang masih muncul dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya terkait mekanisme klaim layanan BPJS Kesehatan yang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), Heru menilai masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi fasilitas kesehatan dalam proses pengajuan dan pencairan klaim.

Menurutnya, persoalan tidak hanya terjadi pada tahapan verifikasi, tetapi juga menyangkut keterlambatan pembayaran klaim yang dapat berdampak langsung terhadap operasional rumah sakit dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

Heru mengungkapkan, di sejumlah kasus, nilai klaim yang diterima fasilitas kesehatan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan biaya riil pelayanan medis yang telah diberikan kepada pasien. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan finansial bagi rumah sakit, terutama dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana dampaknya terhadap pelayanan kepada pasien di rumah sakit,” kata Heru dalam rapat tersebut.

Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti masih adanya klaim yang tertunda (pending claim) serta perbedaan hasil verifikasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, persoalan tersebut kerap menjadi beban tambahan bagi fasilitas kesehatan karena harus melalui proses administrasi yang panjang.

Ia mengingatkan bahwa kendala pembiayaan maupun administrasi tidak boleh berujung pada berkurangnya kualitas layanan yang diterima masyarakat. Sebab, tujuan utama program JKN adalah memastikan setiap warga memperoleh akses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala urusan birokrasi maupun biaya.

Heru meminta BPJS Kesehatan bersama seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme klaim yang berlaku saat ini. Ia menilai sistem yang lebih transparan, akurat, dan responsif diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan berulang di lapangan.

“Pada prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai haknya dan sesuai dengan skema pembiayaan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

DPR berharap perbaikan tata kelola klaim BPJS Kesehatan dapat memperkuat layanan kesehatan nasional sekaligus memberikan kepastian bagi rumah sakit dan tenaga medis dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

(RBT/MAM)

← Kembali ke Daftar