Dikonfirmasi Terkait Rehab Pasar, Kades Pangarangan Miskun Legiyono Ucapkan Kata-Kata Kasar dan Jumawa
Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 09 Jul 2026 00:15
FOTO: Kantor Kepala Desa Pangarangan tampak dari depan. Dok. KabarPemerintah
SUMENEP, KabarPemerintah.com – Upaya media untuk memperoleh penjelasan mengenai rehabilitasi Pasar Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, justru berujung pada respons yang tidak terduga. Setelah berulang kali berusaha meminta klarifikasi terkait proyek rehabilitasi pasar yang belum pernah difungsikan, tim redaksi mengaku menerima pesan suara dari Kepala Desa Pangarangan, Miskun Legiyono yang berisi kata-kata kasar dan tidak pantas diucapkan oleh publik figur.
Sebelumnya, pada Selasa, 30 Juni 2026, tim media turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi Pasar Pangarangan. Dari hasil penelusuran, bangunan pasar diketahui belum pernah difungsikan sebagai pusat aktivitas perdagangan, meski telah memperoleh anggaran rehabilitasi yang bersumber dari APBDes.
Usai melakukan peninjauan, tim mendatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep untuk menggali informasi terkait program tersebut. Selanjutnya, tim menuju Kantor Desa Pangarangan guna meminta keterangan dari kepala desa. Namun, perangkat desa menyampaikan bahwa kepala desa sedang tidak berada di kantor.
Karena belum memperoleh penjelasan, media kemudian menerbitkan berita berjudul "Belum Pernah Berfungsi, Pasar Pangarangan Tetap Direhabilitasi dengan Anggaran Ratusan Juta." Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa hingga berita dipublikasikan, Kepala Desa Pangarangan belum dapat memberikan tanggapan mengenai rehabilitasi pasar maupun alasan bangunan yang belum pernah beroperasi tetap memperoleh anggaran perbaikan.
Keesokan harinya, Rabu, 1 Juli 2026, tim kembali mendatangi Kantor Desa Pangarangan dengan harapan dapat memperoleh penjelasan secara langsung. Namun hasilnya tetap sama. Perangkat desa kembali menyampaikan bahwa kepala desa tidak berada di kantor.
Tidak berhenti di situ, tim kemudian memperoleh nomor WhatsApp kepala desa. Upaya menghubungi melalui sambungan telepon tidak mendapatkan jawaban. Tim juga mengirimkan pesan singkat berisi permohonan konfirmasi disertai tautan berita yang telah diterbitkan. Hingga saat itu, tidak ada tanggapan.
Pada Jumat, 3 Juli 2026, tim kembali mendatangi kantor desa untuk ketiga kalinya. Seorang yang berada di kantor kembali menyampaikan bahwa kepala desa sedang tidak berada di tempat.
Karena seluruh upaya konfirmasi belum membuahkan hasil, media kembali menerbitkan berita pada 7 Juli 2026 dengan judul "Terkesan Menghindar, Kepala Desa Pangarangan Belum Jelaskan Rehabilitasi Pasar Ratusan Juta."
Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa media telah berulang kali berusaha menghubungi kepala desa, melalui WhatsApp dan mendatangi kantor desa sebanyak tiga kali, namun belum berhasil memperoleh penjelasan sehingga muncul kesan bahwa yang bersangkutan menghindari permintaan klarifikasi.
Tautan berita itu kemudian dikirimkan kepada kepala desa melalui WhatsApp. Saat itu, telepon genggam tim media dalam kondisi baterai hampir habis sehingga data seluler dimatikan.
Setelah kembali ke kediaman dan mengaktifkan aplikasi WhatsApp, tim menemukan empat pesan teks, tiga pesan suara, serta dua panggilan video yang tidak sempat terjawab.
Dalam salah satu pesan teks berbahasa Madura, kepala desa menulis, "Angguh kan terkesan menghindar takok polana." Pada pesan lainnya ia menyampaikan keinginannya untuk mengetahui identitas wartawan yang melakukan konfirmasi.
Yang sangat disayangkan, dalam pesan suara yang diterima, kepala desa pangaranan miskun legiyono dengan jumawa mengucapkan sejumlah kata-kata kasar dan tidak pantas diucapkan oleh publik figur.
Berdasarkan terjemahan baha madura, isi pesan tersebut mempertanyakan alasan media menulis kalimat "terkesan menghindar", kemudian mengajak wartawan datang menemuinya sambil melontarkan beberapa makian dan kata-kata vulgar yang menyerang pribadi serta keluarga. Demi menjaga etika jurnalistik, redaksi tidak menuliskan kata-kata tersebut secara utuh.
Merespons pesan itu, pada Rabu, 8 Juli 2026, tim kembali mendatangi Kantor Desa Pangarangan untuk meminta klarifikasi secara langsung, termasuk mengenai isi pesan suara tersebut. Namun, perangkat desa kembali menyampaikan bahwa kepala desa tidak berada di kantor.
Ketika dimintai penjelasan mengenai rehabilitasi Pasar Pangarangan, tidak ada perangkat desa yang bersedia memberikan keterangan. Salah seorang hanya menjawab, "Ke Pak Ajjhi lebih sae," yang dalam bahasa Indonesia berarti, "Lebih baik ke Pak Haji saja."
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Pangarangan belum memberikan penjelasan secara langsung terkait rehabilitasi Pasar Pangarangan maupun isi pesan suara yang diduga berisi kata-kata tidak pantas tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan atas pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Namun, Bukan berarti Ia seakan kebal hukum dengan seenaknya memaki orang lain dan menyerang pribadinya. Meski begitu, Sebelum awak media ini menempuh jalur hukum maka tetap akan meminta klarikasi apa maksud kepada desa tersebut melontarkan kata-kata yang tak pantas terhadap dirinya.
(MAM/RED)
← Kembali ke Daftar