Diduga Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, Warga Sumenep Keluhkan Permintaan Uang Saat Urus Klaim JHT
Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 07 Jul 2026 09:13
FOTO: Kantor BJS Ketenagakerjaan Dok. Istimewa
SUMENEP, KabarPemerintah.com – Seorang warga Kabupaten Sumenep mengaku didatangi perempuan yang mengatasnamakan petugas BPJS Ketenagakerjaan dan menawarkan bantuan pencairan dana kepesertaan. Dalam proses tersebut, warga mengaku diminta menyerahkan dokumen identitas hingga sejumlah uang yang diduga sebagai biaya pengurusan.
Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman warga berinisial Fq. Menurut pengakuannya, perempuan tersebut datang dengan mengaku dapat membantu proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.
"Begitu duduk, saya langsung diminta menyerahkan KTP untuk keperluan pengurusan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan," ujar Fq.
Ia menjelaskan, proses pendataan berlangsung kurang lebih satu jam. Selama itu, perempuan tersebut menyampaikan bahwa peserta dapat mencairkan sekitar 50 persen dari saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan alasan untuk melengkapi proses administrasi dan pemberkasan.
"Katanya uangnya akan cair hari Senin," ungkapnya.
Namun, setelah proses tersebut selesai, Fq mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya pengurusan. Permintaan itu kemudian memunculkan dugaan adanya praktik pungutan liar yang mengatasnamakan layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Merujuk pada ketentuan resmi BPJS Ketenagakerjaan, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tidak dipungut biaya apa pun. Dana klaim akan ditransfer langsung ke rekening peserta setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.
Jika terdapat pengurangan nilai pencairan, hal itu umumnya hanya berasal dari pemotongan pajak sesuai aturan perpajakan yang berlaku, bukan biaya jasa pengurusan. Untuk klaim JHT hingga Rp50 juta yang memenuhi syarat, tarif pajak final sebesar 0 persen, sedangkan nominal di atas Rp50 juta dikenai pajak sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dipastikan apakah perempuan yang mendatangi rumah warga tersebut benar merupakan petugas resmi BPJS Ketenagakerjaan atau pihak lain yang mengatasnamakan institusi tersebut.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan. Tanggapan resmi akan dimuat setelah diperoleh guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
(MAM/RED)
← Kembali ke Daftar