Logo Kabarpemerintah
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemakmuran. Komitmen Pendidikan Nasional, Presiden Prabowo Subianto Targetkan Sekolah Modern dan Berbasis Teknologi Rampung 2028. Dari MBG hingga Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Dorong Arus Ekonomi Kembali ke Rakyat.

Diduga Dikeroyok Saat Bertugas di RSUD Abuya Kangean, Satpam Asal Kalikatak Lapor Polisi

Ditulis oleh herman - 09 May 2026 07:30

Diduga Dikeroyok Saat Bertugas di RSUD Abuya Kangean, Satpam Asal Kalikatak Lapor Polisi

FOTO: Ilustrasi satpam RSUD Abuya Kangean Dikeroyok Dok. KabarPemerintah.com

SUMENEP, Kabar pemerintah.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan di lingkungan RSUD Abuya Kangean, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian publik. Korban bernama Sigit Trijuliansyah, warga Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, resmi melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kangean.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/19/V/2026/SPKT.Unit.Reskrim Polsek Kangean/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 6 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Sigit mengaku mengalami pengeroyokan saat sedang menjalankan tugas sebagai satpam di RSUD Abuya Kangean. Ia menyebut dua orang berinisial A dan K mendatanginya dan mengajak keluar dari area rumah sakit untuk membicarakan persoalan utang piutang.

Menurut Sigit, pelaku meminta utang sebesar Rp250 ribu segera dibayar. Namun, ia mengaku sebelumnya telah memberikan cincin akik sebagai jaminan saat transaksi dilakukan.

“Saya bilang hutang akan dibayar kalau cincin saya dikembalikan. Tapi pelaku mengatakan cincin itu sudah dijual,” ujar Sigit, Kamis (8/5/2026).

Perdebatan pun disebut memanas hingga berujung dugaan penganiayaan. Sigit mengaku dipukul menggunakan batako dan kursi kayu oleh kedua terduga pelaku.

Akibat kejadian itu, ia mengalami luka robek di bagian dahi kanan atas, luka pada telapak tangan, serta goresan di betis kiri.

“Saya mengalami luka cukup serius akibat kejadian itu,” katanya.

Sigit juga menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya sedang mengenakan seragam dinas satpam dan membawa sangkur perlengkapan penjagaan rumah sakit. Dalam situasi terdesak, ia mengaku sempat memegang sangkur tersebut untuk mempertahankan diri.

“Saat itu kedua pelaku berusaha merebut sangkur saya. Saya pertahankan sampai akhirnya petugas IGD datang melerai dan mengambil sangkur itu,” tuturnya.

Setelah dilerai, kedua terduga pelaku disebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Stylo warna hitam.

Korban berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas agar kasus tersebut tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.

“Saya berharap Polsek Kangean segera menangkap pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengaku sempat mendengar informasi bahwa dirinya akan dilaporkan balik terkait kepemilikan sangkur dinas. Namun hal itu tidak dipermasalahkan karena menurutnya sangkur tersebut merupakan perlengkapan kerja saat bertugas sebagai petugas keamanan rumah sakit.

“Kalau memang saya dilaporkan, saya siap menghadapi. Tapi saya juga meminta kasus penganiayaan ini diproses secara adil,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kangean, Datun Subagyo, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Mohon izin kasih saya kesempatan untuk bekerja, karena masih perlu memeriksa para saksi,” kata Kapolsek melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/5/2026).

Kasus ini kini menjadi sorotan warga Kepulauan Kangean. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani dugaan pengeroyokan tersebut, terlebih tindak kekerasan di muka umum juga diatur dalam KUHP Baru UU Nomor 1 Tahun 2023.

(MAM/YD)

← Kembali ke Daftar