Logo Kabarpemerintah
Redaksi KabarPemerintah.com, Seputar Fakta Pemerintahan, merupakan platform pemberitaan yang menekankan pada misi good goverment menuju Indonesia emas 2045

Dianggap Keterlaluan, K-Cunk Motor Desak TKW Taiwan Inisial "S" Minta Maaf

Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 10 Sep 2025 14:03

Dianggap Keterlaluan, K-Cunk Motor Desak TKW Taiwan Inisial "S" Minta Maaf

FOTO: (Dok. SS fb K-Cunk MOTOR)

TULUNGAGUNG, KabarPemerintah.com - Suryono Hadi Pranoto, atau yang dikenal sebagai bos K-Cunk Motor, tampaknya sudah mulai geram dengan sikap TKW Taiwan Berinisial "S" yang dianggap sudah sangat melampaui batas. Pasalnya, TKW "S" tidak hanya menuding dirinya terlibat tambang ilegal, melainkan sudah mencoba merusak nama baik keluarganya. 

Dalam pernyataannya, K Cunk, sapaan akrabnya, sebagaimana disampaikan dalam akun facebook K-Cunk MOTOR, meminta TKW "S" agar diam atau meminta maaf. "Terkhusus mbak-bak yang berinisial " S" yang ada di taiwan, diam atau sampeyan minta maaf pada saya karena sampeya sudah keterlaluan dan  merusak kehormatan keluarga saya," Kata K cunk. 

K cunk menyampaikan, sebenarnya ia tidak marah ketika "S" menyebut k-cunk motor sebagian BPKB dianggap bodong ataupun terlibat tambang galian C ilegal. Ia bahkan menyebut, tanah yang dibelinya yang disebut terlibat galian C ilegal merupakan tanah yang dibeli untuk kepentingan membangun masjid dan showroom mobil. 

"Saya katakan saya tidak pernah menambang terkait galian C.  Saya disitu beli tanah,  saya tinggikan urukannya karena disitu banyak terjadi banjir. Perlu digarisbawahi saya tidak melakukan tindakan keji itu," tutur pria yang sekaligus konten kreator itu.

"Jadi karena sampeyan sudah merusak kehormatan keluarga saya, dan katanya bu Ika, bu ika itu open BO atau istilahnya melacur gitu ya.  Kedua bu monik katanya punya pacar dan lain-lain itu sudah kelewat batas saya kira lur, sudah kelewat batas," lanjut pria yang juga suami dari Ika dan Monik itu. 

Meski demikian, nampaknya pria yang pernah menjadi TKI Taiwan itu masih bisa berbaik hati untuk memaafkan. 

"Saya kira minta maaf kepada saya secara pribadi, tak tunggu saya akan memaafkan," tegasnya

Untuk diketahui, saat ini Suryono Hadi Pranoto (tergugat 1) dan UD K-Cunk motor (tergugat 2) tengah bersiap menghadapi gugatan sengketa lingkungan hidup (Sus-LH)  dari komunitas linkungan Lush Green Indonesia (LGI) di Pengadilan Negeri Tulungagung pada 16 September 2025. Tergugat diduga melakukan perbuatan melawan hukum perihal tambang ilegal di Tulungagung

Selain Bos K-Cunk dan UD K-Cunk Motor, Kepala desa Nglampir dan Kepala Desa Keboireng juga turut menjadi tergugat 3 dan tergugat 4 dalam perkara yang diadukan warga,  Hariyanto sebagai penggugat. 

(MAM/AS) 

← Kembali ke Daftar