Dewan Pers Kecam Israel Tangkap Jurnalis Indonesia di Misi Kemanusiaan Gaza
Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 19 May 2026 23:54
FOTO: Aktivis dan Empat Jurnalis Indonesia yang ditangkap Israel saat menuju Gaza dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026. Dok. Instagram globalpeaceconvoy
JAKARTA, KabarPemerintah.com - Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap sejumlah jurnalis Indonesia bersama relawan sipil dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina.
Pernyataan sikap itu tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap Dewan Pers Nomor 05/P-DP/V/2026 yang diterbitkan pada 19 Mei 2026. Dalam dokumen tersebut, Dewan Pers menilai tindakan intersepsi yang dilakukan militer Israel di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan kebebasan pers.
Dewan Pers juga mendesak pemerintah Indonesia segera menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia yang ditahan, sekaligus memastikan proses pemulangan mereka berjalan aman.
“Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat perjalanan menuju Gaza,” demikian isi pernyataan tersebut.
Armada Global Sumud Flotilla 2.0 diketahui merupakan koalisi masyarakat sipil internasional yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza. Rombongan berangkat dari Marmaris, Turki pada 14 Mei 2026 dengan melibatkan lebih dari 50 kapal dan relawan dari sekitar 70 negara.
Dalam rombongan itu terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya berprofesi sebagai jurnalis, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Mereka dilaporkan ditangkap saat armada berada sekitar 310 mil laut dari Gaza di wilayah perairan internasional.
Dewan Pers mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi para jurnalis tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan para awak media itu telah terkonfirmasi sejak Senin malam waktu Jakarta.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang mencegat armada bantuan kemanusiaan tersebut di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi dan memastikan keselamatan para WNI yang berada di dalam armada.
“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0,” ujarnya.
Menurut Kemlu, sedikitnya 10 kapal dilaporkan telah ditahan, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Salah satu WNI yang berada di kapal Josef diketahui bernama Andi Angga Prasadewa, delegasi GPCI bersama Rumah Zakat.
Pemerintah Indonesia juga masih berupaya menjalin komunikasi dengan kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono untuk memastikan kondisi awak di dalamnya.
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” kata Yvonne.
Menurut laporan Al Jazeera, pasukan Israel mulai mencegat kapal-kapal armada bantuan ketika konvoi berada sekitar 250 mil dari Gaza. Beberapa kapal bahkan dilaporkan kehilangan kontak setelah didekati kapal militer Israel.
Media Israel, Yedioth Ahronoth, menyebut sekitar 100 aktivis kemanusiaan telah ditahan dan dipindahkan ke kapal angkatan laut Israel sebelum dibawa ke pelabuhan Ashdod. Namun laporan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari militer Israel terkait penangkapan jurnalis Indonesia dan relawan internasional tersebut.
Insiden ini kembali memicu sorotan dunia internasional terhadap blokade Gaza yang telah diberlakukan Israel sejak 2007. Sejumlah organisasi hak asasi manusia menilai blokade tersebut telah memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah Palestina.
(RMN/MAM)
← Kembali ke Daftar