Logo Kabarpemerintah
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkoreksi 0,69% ke level 6.365,37 pada perdagangan Senin (10/8). Sempat menyentuh level tertinggi di 6.462,74, pergerakan indeks hari ini (11/8) diproyeksikan masih dibayangi koreksi terbatas dengan area support di kisaran 6.300.

Data Kemiskinan Sumenep Dipertanyakan, DPRD Soroti Kinerja Operator Desa

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 31 Aug 2026 12:53

Data Kemiskinan Sumenep Dipertanyakan, DPRD Soroti Kinerja Operator Desa

FOTO: Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, S.H., M.H., Dok. Istimewa

SUMENEP, KabarPemerintah.com — Akurasi data kemiskinan di Kabupaten Sumenep kembali menjadi perhatian. Data yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial tersebut dinilai masih belum sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, S.H., M.H., menilai persoalan pembaruan data kemiskinan tidak semestinya hanya dibebankan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting karena terdapat operator yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan dan pembaruan data masyarakat.

"Memang operator desa itu kepanjangan tangan langsung dari pusat," kata Mulyadi, Senin (31/8/2026).

Atas dasar itu, Mulyadi menilai Dinas Sosial Kabupaten Sumenep tetap perlu mengambil peran dalam memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan baik. Pengawasan, kata dia, tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi harus dilakukan secara berkala.

Komisi IV DPRD Sumenep sebelumnya juga telah membahas keberadaan operator desa. Pembahasan tersebut antara lain menyangkut insentif hingga peningkatan kapasitas operator agar mampu menjalankan tugas pengelolaan data secara optimal.

Pendamping PKH Bukan Pengelola Data

Dalam proses koordinasi di lapangan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga sempat dilibatkan. Namun, pendamping PKH menyampaikan bahwa pemutakhiran data bukan merupakan tugas utama mereka.

Pendamping PKH selama ini lebih banyak menjalankan fungsi pendampingan kepada penerima manfaat, termasuk dalam proses pencairan bantuan.

Mulyadi mengatakan, kondisi tersebut bisa berbeda apabila operator desa belum tersedia atau tidak menjalankan fungsinya secara maksimal.

Dalam situasi seperti itu, menurut dia, pendamping PKH dapat dioptimalkan untuk membantu proses pendataan di tingkat masyarakat.

"Kalau operator desa itu tidak terbentuk, mau tidak mau kepanjangan tangan pusat itu ya pendamping PKH yang harus dioptimalkan," ujarnya.

SOP Operator Desa Dipertanyakan

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah mekanisme kerja operator desa. Mulyadi mengaku hingga kini masih belum mendapatkan gambaran yang jelas mengenai standar operasional prosedur (SOP) yang digunakan, termasuk bentuk laporan hasil pekerjaan mereka.

"Nah itu sampai sekarang belum jelas SOP-nya seperti apa, desa itu juga belum jelas sampai sekarang, belum ada laporan," kata dia.

Menurut Mulyadi, kejelasan pembagian kewenangan menjadi penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika ditemukan ketidaksesuaian data.

Sebab, data kemiskinan bukan sekadar persoalan administratif. Ketidakakuratan data dapat berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama warga yang sebenarnya memenuhi kriteria tetapi justru tidak tercatat sebagai penerima program bantuan.

Karena itu, DPRD Sumenep mendorong adanya koordinasi yang lebih jelas antara pemerintah desa, Dinas Sosial, operator desa, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pendampingan masyarakat.

Dengan data yang akurat dan diperbarui secara berkala, program bantuan diharapkan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

(RSH/MAM)

← Kembali ke Daftar