Logo Kabarpemerintah
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemakmuran. Komitmen Pendidikan Nasional, Presiden Prabowo Subianto Targetkan Sekolah Modern dan Berbasis Teknologi Rampung 2028. Dari MBG hingga Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Dorong Arus Ekonomi Kembali ke Rakyat.

Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Bertambah, Avanza hingga Xpander Kena Imbas

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 19 May 2026 13:30

Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Bertambah, Avanza hingga Xpander Kena Imbas

FOTO: Ilustrasi pegawai SPBU sedang mengisi pertalite mobil Avanza Veloz Dok. Kabarpemerintah.com

JAKARTA, KabarPemerintah.com - Pemerintah mulai memperketat penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite pada 2026. Lewat sistem digital MyPertamina, kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu nantinya tidak lagi bisa mengisi BBM subsidi di SPBU.

Kebijakan ini membuat publik ramai setelah sejumlah mobil yang dikenal sebagai “mobil sejuta umat” ikut masuk dalam daftar kendaraan yang berpotensi dibatasi.

Beberapa model yang disebut terdampak antara lain Toyota Avanza 1.5, Veloz, Rush, Mitsubishi Xpander, hingga Honda BR-V. Selain itu, sejumlah SUV dan MPV lain juga mulai diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi.

Langkah tersebut dilakukan pemerintah untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran di tengah naiknya harga minyak dunia dan tekanan ekonomi global.

Pemerintah bersama BPH Migas saat ini tengah membahas revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait aturan distribusi BBM subsidi.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim sebelumnya menyebut kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dinilai sudah tidak layak menerima subsidi energi dari negara.

Tak hanya mobil, sepeda motor berkapasitas besar juga masuk dalam pembahasan. Motor di atas 150 cc seperti Yamaha XMAX 250, Honda Forza, Vespa GTS 300 hingga Honda CBR250RR disebut berpotensi tak lagi bisa membeli Pertalite.

Untuk memperketat pengawasan, pemerintah mengandalkan sistem MyPertamina. Pemilik kendaraan diwajibkan mendaftarkan data kendaraan agar mendapatkan QR Code khusus saat membeli BBM subsidi.

Melalui sistem tersebut, data kendaraan akan langsung terbaca di SPBU, termasuk kapasitas mesin dan kategori penerima subsidi. Jika kendaraan tidak memenuhi syarat, transaksi pembelian Pertalite dapat otomatis ditolak.

Selain itu, sejumlah daerah mulai menerapkan pembatasan kuota harian pembelian BBM subsidi guna mencegah penyalahgunaan di lapangan.

Kebijakan ini muncul di tengah melonjaknya harga BBM nonsubsidi akibat kenaikan harga minyak dunia. Harga Pertamax Turbo kini dilaporkan menembus Rp19.400 per liter, sementara Dexlite mencapai Rp23.600 per liter.

Pemerintah berharap pengetatan distribusi Pertalite dapat membuat subsidi energi lebih transparan dan benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat yang masih ingin menggunakan Pertalite pun diminta segera memastikan kendaraan mereka telah terdaftar dalam sistem MyPertamina sebelum aturan diterapkan secara penuh di seluruh SPBU.

(RMN/YD)

← Kembali ke Daftar