Logo Kabarpemerintah
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 1,11% ke level 6.195,43 merupakan tanda adanya pemulihan setelah sebelumnya sempat tertekan hingga area 6.100-an.

Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Dua Eks Wakil Kepala BGN Ikut Digiring ke Tahanan

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 03 Jun 2026 11:00

Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Dua Eks Wakil Kepala BGN Ikut Digiring ke Tahanan

FOTO: Kepala BGN, Dadan Hindayana keluar memakai rompi tahanan digiring oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dok. Istimewa

JAKARTA, KabarPemerintah.com - Drama di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Sehari setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN, Dadan Hindayana resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).

Dadan keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, ia langsung menuju mobil tahanan yang telah disiapkan.

Penahanan tersebut terjadi di tengah penyelidikan yang sedang dilakukan Kejagung terhadap sejumlah dugaan pelanggaran di lingkungan BGN. Hingga kini, penyidik belum mengungkap secara resmi perkara yang menjerat mantan pejabat tersebut.

Tak hanya Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Keduanya terlihat digiring menuju mobil tahanan dengan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus.

Dicopot Presiden Sehari Sebelum Ditahan

Sebelum penahanan berlangsung, Presiden RI Prabowo Subianto terlebih dahulu mencopot Dadan dari posisi Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026).

Keesokan harinya, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu menjadi sorotan karena dilakukan hanya beberapa jam sebelum penahanan para mantan petinggi lembaga tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

"Benar, penyidik bidang tindak pidana khusus melakukan penggeledahan di kantor BGN," ujarnya.

Dugaan Jual Beli Dapur MBG Jadi Sorotan

Meski Kejagung masih menutup rapat materi perkara yang sedang disidik, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengisyaratkan adanya dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Dudung, informasi terkait dugaan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan mencopot Dadan dari jabatannya.

"Ya, kemungkinan besar seperti itu. Banyak informasi yang masuk kepada Presiden," kata Dudung saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Sebagaimana dikutip dari detik.com.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah dugaan jual beli dapur MBG menjadi alasan utama pencopotan Dadan, Dudung menegaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan.

Publik Menanti Penjelasan Resmi

Penahanan tiga mantan petinggi BGN sekaligus menambah perhatian publik terhadap pengelolaan program MBG yang selama ini menjadi salah satu program strategis pemerintah.

Hingga berita ini ditulis, Kejagung belum mengumumkan konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, maupun nilai kerugian negara yang diduga muncul dalam kasus tersebut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk melalui penggeledahan sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejagung mengenai kasus yang menyeret mantan pimpinan BGN tersebut serta sejauh mana dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program pemenuhan gizi nasional itu terjadi.

(RMN/YD)

← Kembali ke Daftar