Cinta yang Berujung Luka: Imam Wahyudi Dituduh Asusila, Dianiaya, Lalu Masuk Tahanan
Ditulis oleh KabarPemerintah.com - 01 Dec 2025 02:11
FOTO: Ilustrasi pemuda dipenjara karna cinta
SUMENEP, KabarPemerintah.com — Kisah asmara remaja asal Kabupaten Sumenep, Imam Wahyudi, berubah menjadi rangkaian peristiwa yang rumit dan menyeretnya pada dua persoalan hukum sekaligus. Hubungan cintanya dengan seorang remaja perempuan berinisial L, yang diduga tidak direstui orang tua, kini berkembang menjadi laporan asusila dan dugaan penganiayaan.
Bantahan Keluarga Soal Dugaan Asusila
Keluarga Imam membantah tuduhan asusila yang dialamatkan kepada remaja tersebut. Mereka menunjukkan sejumlah bukti percakapan pribadi antara Imam dan L, yang dianggap menggambarkan hubungan keduanya berlangsung atas dasar saling menyayangi.
Dalam percakapan itu, L tampak beberapa kali memanggil Imam dengan sebutan mesra, mengirim foto, serta menyampaikan kerinduan.
“Aku kangen… Ini kemauan saya bareng-bareng sama Imam. Saya cuma mau sama Imam. Izinkan saya kembali sama Imam,” tulis L dalam salah satu pesan yang ditunjukkan keluarga.
Ada pula pesan yang menunjukkan L mengajak Imam datang ke rumah, karena orang tuanya ingin bertemu.
“Kamu besok disuruh ke rumah, yang… Mama-nya aku sudah nerima kamu, sudah nerima hubungan kita,” tulis L dalam pesan lainnya.
Saat Imam menanyakan maksud pertemuan tersebut, L menjawab: “Soal aku dan kamu, cuma rapat-rapat biasa kok.”
Menurut keluarga, rangkaian percakapan itu menunjukkan bahwa hubungan mereka berlangsung tanpa paksaan.
“Tidak ada paksaan, apalagi tindak asusila seperti yang dilaporkan,” tegas keluarga.
Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Sebelum laporan asusila muncul, Imam lebih dulu diduga menjadi korban pengeroyokan. Hal ini terungkap setelah sang kakek, Alimudin, mendapat kabar untuk menjenguk cucunya di Polres Sumenep, Senin malam (23/6/2025).
Alimudin mengaku terkejut melihat kondisi fisik Imam yang penuh lebam, dengan telinga kiri mengeluarkan darah. Merasa ada yang janggal, ia kemudian melapor ke polisi melalui STTLP.
Kepada keluarga, Imam menceritakan bahwa ia dianiaya pada Minggu malam (22/6/2025). Saat sedang makan di sebuah warung lalapan di Jalan Trunojoyo, Kolor, seorang pria berinisial Z disebut mendatanginya dan melakukan pemukulan. Imam kemudian dibawa ke rumah pria lain berinisial R, tempat ia kembali mengalami kekerasan.
Nama Kepala Desa Ikut Terseret
Situasi semakin pelik ketika Imam menyebut adanya pelaku ketiga berinisial B, yang diduga merupakan seorang kepala desa di Sumenep.
Menurut Imam, B diduga menendang perut bagian bawah serta telinga kirinya.
“Dia bilang ditendang oleh Kepala Desa B. Saya kaget. Kok bisa pejabat memperlakukan orang kecil begitu,” ujar Alimudin.
Keluarga meyakini tindakan kekerasan itu memperburuk kondisi Imam hingga akhirnya ditahan dalam keadaan lemah.
Keluarga Minta Perlindungan Hukum
Keluarga berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan, tanpa memandang status para terlapor.
“Kami hanya ingin keadilan. Imam ini korban, tapi justru dia yang ditahan. Jangan sampai kebenaran tertutupi,” kata Alimudin.
(M.AM/FS)
← Kembali ke Daftar