Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Mandiri Online, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Warga
Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 15 Sep 2026 02:45
FOTO: Ilustrasi; penerima dana bantuan sosial yang diberikan pemerintah sesuai desil. Dok. Istimewa
JAKARTA, KabarPemerintah.com — Masyarakat yang merasa status desil kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya kini perlu mengetahui mekanisme pembaruan data sosial ekonomi.
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam penyaluran berbagai program bantuan.
Perubahan kondisi ekonomi keluarga bisa membuat data yang tercatat tidak lagi menggambarkan keadaan terbaru. Karena itu, warga yang merasa masuk dalam desil yang tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Warga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan perbaikan data. Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi.
2. Buat akun atau masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
3. Pastikan identitas dan data keluarga yang ditampilkan sudah benar.
4. Pilih menu Usul/Sanggah apabila tersedia pada akun.
5. Pilih data keluarga yang ingin diajukan untuk diperbaiki.
6. Sampaikan alasan atau keterangan mengenai kondisi sebenarnya.
7. Lampirkan dokumen pendukung apabila diminta.
8. Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang.
Pengajuan tersebut tidak berarti perubahan desil akan langsung terjadi. Data yang diajukan tetap harus melalui proses pemeriksaan dan validasi sesuai mekanisme pemerintah.
Warga perlu memberikan informasi yang benar ketika mengajukan perubahan. Data kependudukan, kondisi tempat tinggal, pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset dan kondisi keluarga harus disampaikan sesuai keadaan sebenarnya.
Pengajuan dengan data yang tidak benar justru dapat menimbulkan persoalan pada proses verifikasi. Karena itu, masyarakat sebaiknya menyiapkan dokumen pendukung apabila diperlukan.
Apabila setelah melakukan pengajuan status desil belum berubah, masyarakat tidak perlu langsung membuat pengajuan berulang kali. Warga dapat memantau perkembangan usulan dan menggunakan kanal pengaduan resmi apabila membutuhkan informasi lebih lanjut.
Perlu dipahami, perubahan desil bukan semata-mata keputusan dari satu pihak. Data sosial ekonomi harus melalui proses pemutakhiran dan verifikasi sebelum status dalam sistem diperbarui.
Dengan mengecek sekaligus memperbaiki data secara mandiri, masyarakat memiliki kesempatan untuk memastikan informasi sosial ekonominya tercatat sesuai kondisi sebenarnya. Hal ini penting agar program pemerintah dapat lebih tepat sasaran.
(RBT/YD)
← Kembali ke Daftar