Logo Kabarpemerintah
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) konsisten per 9 Juni sempat naik sekitar 4,8% ke level 5.599 dan bergerak di rentang 5.318–5.628.

BSPS 2026 Kembali Masuk Sumenep, Warga Sambut Harapan Baru di Tengah Bayang-bayang Kasus Tahun Lalu

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 11 Jun 2026 08:38

BSPS 2026 Kembali Masuk Sumenep, Warga Sambut Harapan Baru di Tengah Bayang-bayang Kasus Tahun Lalu

FOTO: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra. Dok. Istimewa

SUMENEP, KabarPemerintah.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali menyasar Kabupaten Sumenep pada tahun 2026. Program yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah yang lebih layak huni itu diharapkan menjadi solusi bagi warga yang selama ini tinggal di hunian kurang memadai.

Melalui program tersebut, setiap penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp20 juta. Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa material bangunan senilai Rp17,5 juta dan alokasi upah tukang sebesar Rp2,5 juta.

Komitmen untuk memastikan program berjalan sesuai aturan ditegaskan Pemerintah Kabupaten Sumenep saat menggelar Sosialisasi Kabupaten Program BSPS Tahun 2026 di Ruang Potre Koneng Bappeda Sumenep.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengatakan BSPS bukan sekadar program pembangunan rumah, melainkan bagian dari upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui semangat gotong royong.

“Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat. Pelaksanaannya mengedepankan kebersamaan, partisipasi warga, dan semangat saling membantu,” kata Agus.

Ia menjelaskan, bantuan yang saat ini berjalan pada tahap 5, 7, dan 8 merupakan hasil sinergi berbagai pihak. Sebanyak 570 unit bantuan berasal dari aspirasi anggota DPR RI MH Said Abdullah. Selain itu terdapat 50 unit bantuan dari Kementerian Sosial dan dua unit bantuan dari Kementerian Kesehatan.

Pemkab Sumenep, lanjut Agus, masih terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar jumlah penerima manfaat BSPS pada tahap berikutnya dapat ditambah sehingga semakin banyak warga yang terbantu.

Pengawasan Jadi Perhatian

Meski program ini membawa harapan bagi ribuan warga, pelaksanaannya tidak lepas dari perhatian publik. Pasalnya, program BSPS tahun 2025 sebelumnya sempat menjadi objek penyidikan dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dalam kasus tersebut, penyidik mengungkap dugaan kerugian negara mencapai Rp26,3 miliar dari total anggaran sekitar Rp109,8 miliar. Dugaan penyimpangan disebut terjadi melalui pengadaan material yang tidak sesuai spesifikasi hingga persoalan pembayaran upah tukang.

Proses hukum yang berjalan turut menyeret perhatian banyak pihak karena melibatkan pemeriksaan ratusan saksi dari berbagai unsur, termasuk perangkat desa, anggota DPRD, hingga pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Sejauh ini, Kejati Jatim telah menetapkan empat tersangka yang terdiri dari seorang koordinator kabupaten dan tiga tenaga fasilitator lapangan. Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Harapan Program Tepat Sasaran

Kembalinya BSPS pada tahun ini disambut positif masyarakat, terutama warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Namun, mereka berharap pengawasan dilakukan lebih ketat agar seluruh bantuan benar-benar sampai kepada penerima manfaat tanpa potongan maupun penyimpangan.

Transparansi distribusi material, pembayaran upah tukang, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program tersebut.

Jika dijalankan sesuai aturan dan diawasi secara maksimal, BSPS 2026 diyakini tidak hanya memperbaiki kondisi rumah warga, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sumenep.

(FS/YD)

← Kembali ke Daftar