Logo Kabarpemerintah
IHSG ditutup menguat 0,87% atau naik 49,44 poin ke level 5.744,56 pada perdagangan Kamis (2/7/2026). Penguatan ditopang optimisme pasar terhadap perkembangan geopolitik global dan arah kebijakan suku bunga.

Belum Pernah Berfungsi, Pasar Pangarangan Tetap Direhabilitasi dengan Anggaran Ratusan Juta

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 30 Jun 2026 07:48

Belum Pernah Berfungsi, Pasar Pangarangan Tetap Direhabilitasi dengan Anggaran Ratusan Juta

FOTO: Pasar Pangarangan kabupaten Sumenep Dok. Kabarpemerintah

SUMENEP, KabarPemerintah.com – Bangunan Pasar Pangarangan di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Meski hingga kini belum pernah difungsikan sebagai pusat aktivitas perdagangan, pasar tersebut tetap memperoleh anggaran rehabilitasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) senilai ratusan juta rupiah.

Pantauan media di lokasi menunjukkan kondisi bangunan belum sepenuhnya layak. Sejumlah bagian tembok terlihat retak hingga terpisah, sementara pada beberapa sisi bangunan belum dilengkapi atap. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai hasil pelaksanaan rehabilitasi yang telah dilakukan.

Tidak hanya itu, bangunan pasar tampak sepi tanpa aktivitas jual beli. Tidak terlihat adanya pedagang maupun pembeli yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Di beberapa titik, dinding bangunan juga dipenuhi coretan vandalisme yang memperkuat kesan bahwa pasar tersebut telah lama tidak digunakan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat. Mereka berharap pemerintah desa memberikan penjelasan mengenai alasan pasar yang belum pernah difungsikan tetap memperoleh anggaran rehabilitasi, sekaligus menjelaskan rencana pemanfaatan bangunan tersebut agar aset yang dibangun dengan dana publik dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, media ini menghubungi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep. Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi Pasar Pangarangan bukan merupakan program dari dinasnya, melainkan bersumber dari APBDes.

"Itu dari APBDes, langsung konfirmasi pada kepala desanya, Mas," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Menindaklanjuti keterangan tersebut, media ini mendatangi Kantor Desa Pangarangan untuk meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Pangarangan, H. Miskun Legiyono. Namun, perangkat desa yang ditemui menyampaikan bahwa kepala desa sedang tidak berada di kantor sehingga belum dapat memberikan penjelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pangarangan belum memberikan tanggapan terkait pelaksanaan rehabilitasi, kondisi bangunan pasar, maupun alasan pasar yang belum pernah beroperasi tetap memperoleh anggaran rehabilitasi. Media ini membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan atau pihak terkait ingin memberikan klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(MAM/RED)

← Kembali ke Daftar