Logo Kabarpemerintah
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkoreksi 0,69% ke level 6.365,37 pada perdagangan Senin (10/8). Sempat menyentuh level tertinggi di 6.462,74, pergerakan indeks hari ini (11/8) diproyeksikan masih dibayangi koreksi terbatas dengan area support di kisaran 6.300.

Arena Sabung Ayam Beromzet Fantastis Makin Marak di Sumenep, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 18 Sep 2026 01:01

Arena Sabung Ayam Beromzet Fantastis Makin Marak di Sumenep, Warga Desak Polisi Turun Tangan

FOTO: Beberapa titik yang diduga kuat menjadi pusat perjudian sabung ayam. Dok. Istimewa

SUMENEP, KabarPemerintah.com - Praktik perjudian berkedok arena sabung ayam disinyalir kian menjamur di Kabupaten Sumenep, Madura. Aktivitas terlarang ini memicu keresahan warga karena dinilai beroperasi secara bebas tanpa tersentuh hukum.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan gelanggang adu ayam tersebut beroperasi di sejumlah lokasi strategis. Beberapa titik yang diduga kuat menjadi pusat perjudian antara lain berada di kawasan Batuputih, Leggung (Kecamatan Batang-Batang), Kasengan (Kecamatan Manding), dan Desa Aing Tongtong.

Di lokasi-lokasi tersebut, kegiatan tak sekadar menjadi hiburan masyarakat, melainkan sarana transaksi taruhan uang bernilai fantastis.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran masyarakat atas maraknya kegiatan tersebut. Selain merusak moral, keberadaan arena judi diakui sering memicu tindak kriminalitas turunan seperti pencurian hingga perkelahian antarpenjudi.

"Sudah terang-terangan dan seperti dibiarkan. Kami masyarakat kecil hanya bisa mengelus dada, padahal dampaknya sangat meresahkan lingkungan," ujarnya.

Maraknya arena sabung ayam ini menjadi ujian bagi ketegasan dan komitmen aparat kepolisian. Masyarakat pun mendesak jajaran Polresta Sumenep hingga Polda Jawa Timur untuk segera mengambil tindakan tegas.

Masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada aparat kepolisian untuk melakukan Penggerebekan Serentak, mendorong aparat menerjunkan tim secara serentak untuk menertibkan arena di Batuputih, Leggung, Kasengan, dan Aing Tongtong tanpa tebang pilih.

Selain itu masyarakat meminta polisi meratakan dan memusnahkan fasilitas arena agar tidak dapat digunakan kembali, juga menindak tegas pengelola, penyelenggara, maupun pemain yang terlibat, tidak hanya menyita barang bukti unggas.
Serta memproses hukum pihak atau oknum yang terbukti membekingi operasional arena perjudian tersebut.

Kini, warga Kabupaten Sumenep menantikan langkah nyata dari kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian demi menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.

(MAM/RED)

← Kembali ke Daftar