Aktivis Soroti Dugaan Ketidakjelasan Pengerjaan Dana BK 2025 di Desa Kebun Dadap Timur, Minta Pemerintah Desa Bersikap Terbuka
Ditulis oleh kabarpemerintah.com - 02 Jul 2026 02:05
FOTO: Dayat Mahjong Dan Tampak kondisi ruas jalan yang sedang dalam tahap pelaksanaan pengaspalan melalui dana BK 2026 di salah satu desa di Kabupaten Sumenep. Dok. KabarPemerintah
SUMENEP, KabarPemerintah.com – Dugaan ketidakjelasan pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan (BK) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan dari kalangan aktivis.
Aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH Madura), Dayat, mengaku prihatin terhadap minimnya keterbukaan informasi yang dinilainya masih terjadi dalam pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa.
"Kami meminta semua pihak, khususnya pemerintah desa, bersikap transparan dalam menjalankan program yang menggunakan anggaran publik. Kepala desa juga kami nilai belum kooperatif saat dimintai keterangan," ujar Dayat, Rabu (1/7/2026).
Menurut Dayat, pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik di Desa Kebun Dadap Timur untuk memastikan keberadaan pekerjaan yang disebut berasal dari Dana BK Tahun 2025. Namun, dari hasil monitoring tersebut, pihaknya mengaku belum menemukan pekerjaan yang dimaksud.
"Kami sudah turun langsung melakukan monitoring di lapangan, tetapi belum menemukan pekerjaan yang kami cari. Karena itu, kami berharap pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai dugaan di tengah masyarakat," katanya.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Menurutnya, apabila memang pekerjaan telah dilaksanakan, pemerintah desa diharapkan dapat menunjukkan lokasi maupun dokumen pendukung sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
"Kami sangat menyayangkan apabila informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tidak disampaikan secara terbuka. Transparansi penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun dugaan yang berkembang di masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kebun Dadap Timur belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program Dana BK Tahun Anggaran 2025 di desa tersebut.
(MAM/RED)
← Kembali ke Daftar